• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi di BPSDM Kemendagri

24/09/2024
in Berita
0
55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi di BPSDM Kemendagri
0
SHARES
3
VIEWS
PostTweetSendScan

Baca juga

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025

09/09/2025
Oknum Pejabat Tanjabar Ditangkap Polisi Simpan Narkoba

Oknum Pejabat Tanjabar Ditangkap Polisi Simpan Narkoba

09/09/2025
Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri

Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri

29/08/2025
PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta

PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta

28/08/2025

Sebanyak 55 orang Anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik, mengikuti kegiatan orientasi pendalaman tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.

Orientasi ini diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, 23-27 September 2024.

Kegiatan Orientasi seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 itu dibuka langsung Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd.

Adapun tujuan orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi angkatan XI itu yakni memahami ruang lingkup tufoksi dan wewenang DPRD serta meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.

Beberapa materi yang akan diterima 55 anggota DPRD Provinsi Jambi yaitu wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, dalam orientasi tersebit juga dijabarkan terkait fungsi tugas dan wewenang DPRD, Tatib dan hak serta kewajiban DPRD, pokok-pokok pikiran (Pokir), kode etik dan tata beracara serta pembahasan isu aktual.

Previous Post

Anggota DPRD Kota Jambi Tekankan Pentingnya Pilkada Damai

Next Post

Merangin JuaraTurnamen Sepak Bola Apdesi II Cup

Artikel lainnya

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025
Nasional

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025

09/09/2025
Oknum Pejabat Tanjabar Ditangkap Polisi Simpan Narkoba
Berita

Oknum Pejabat Tanjabar Ditangkap Polisi Simpan Narkoba

09/09/2025
Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri
Berita

Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri

29/08/2025
PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta
Berita

PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta

28/08/2025
Polresta Jambi Tangkap Pemilik 7,6 Kg Sabu dan 10.000 ekstasi
Berita

Polresta Jambi Tangkap Pemilik 7,6 Kg Sabu dan 10.000 ekstasi

28/08/2025
Tiga Terdakwa Korupsi Investasi di BNI Jalani Sidang Perdana
Berita

Tiga Terdakwa Korupsi Investasi di BNI Jalani Sidang Perdana

28/08/2025

Discussion about this post

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam