• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Kejari Muaro Jambi Gelar Lelang 1.625 Ton Batu Bara Hasil Ttindak Pidana

04/03/2024
in Berita, Daerah, Hukrim
0
Kejari Muaro Jambi Gelar Lelang 1.625 Ton Batu Bara Hasil Ttindak Pidana
0
SHARES
2
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Kejaksanaan negeri (Kejari) Muaro Jambi segera melelang 1.625 ton batu bara hasil tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap keputusan pengadilan.

“1.625 ton batu bara akan kita lelang dimana lelang barang rampasan itu dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang pada Jumat 8 Maret mendatang,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharani, di Jambi Senin.

Baca juga

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

23/10/2025
Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

22/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025

Selain batu bara kejaksaan juga akan melelang empat barang bukti lainnya yang masih memiliki nilai ekonomis terkait dalam kasus batu bara itu dan semuanya akan dilelang secara terbuka (open biding) melalui portal lelang.go.id pada Jum’at 8 Maret 2024 sejak pukul 09.30 WIB waktu server.

Barang bukti rampasan yang segera dilelang telah memiliki kekuatan hukum tetap antara lain
pertama 1.625 ton batu bara yang berada di RT 14 Desa Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai limit Rp189 juta, satu unit mobil Izusu Panther warna hitam dengan nomor polisio atau nopol BH-1316-NOE dengan nilai llimit Rp54,18 juta.

Kemudian satu unit mobil truck Izusu warna putih bak merah jambu tanpa nopol dengan nilai limit Rp67,35 juta, kemudian lagi ada satu unit sepeda motor honda merk sonic warna merah putih tanpa nopol dengan nilai limit Rp6,8 juta.

Kasi Penerangan Hukum Kejati jambi Lexy Fatharany mengatakan terkait lelang sudah diumumkan di media massa dan website lelang.go.id dan bagi masyarakat umum yang ingin ikut dapat mendaftar sebagai penawar dan semua dilakukan secara terbuka dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.(JP01)

 

 

Tags: JambiKejari Muarojambisekolah adat
Previous Post

Penyidik Kejari Sungaipenuh Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

Next Post

23 Saksi Telah Dimintai Keterangan Termasuk Sekda dan Dua Kadis

Artikel lainnya

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar
Berita

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

23/10/2025
Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten
Berita

Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

22/10/2025
Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam