• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

RPPEG Upaya Untuk Pemulihan Ekosistem Gambut di Jambi

Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), sebagaimana diamanahkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

27/06/2024
in Berita, Ragam
0
RPPEG Upaya Untuk Pemulihan Ekosistem Gambut di Jambi
0
SHARES
4
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Ekosistem gambut merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting karena memiliki kemampuan menyimpan karbon yang signifikan, sehingga berperan besar dalam mitigasi perubahan iklim dan tidak bisa dipungkiri degradasi ekosistem gambut terjadi akibat  pengelolaan yang belum sepenuhnya menganut prinsip-pprinsip berkelanjutan.

Dalam tata kelola gambut, disebutkan, setiap wilayah yang memiliki kawasan gambut wajib memiliki dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), sebagaimana diamanahkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Dokumen RPPEG, sejatinya di buat berjejang dari pusat hingga kepemerintah kabupaten/kota yang memiliki kawasan hidrologi gambut. Pemerintah Provinsi Jambi, saat ini tengah menyusun dokumen yang akan menjadi pedoman tata kelola gambut. Selanjutnya pemerintah kabupaten yang memiliki gambut juga diharapkan segera menyusun dokumen RPPEG yang sesuai dengan karakteristis gambut diwilayah itu, yang disngkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten.

Untuk mendorong penyusunan RPPEG di Tanjung Jabung Timur, KKI Warsi dan Pemkab Tanjabtim menggelar Workshop Sosialisasi dan Penyusunan RPPEG Tanjabtim yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Tanjabtim, Selasa 25 Juni 2024.

Koordinator Program KKI Warsi Ade Candra ata Kelola Gambut, menjadi sangat penting untuk mencegah degradasi gambut, yang berdampak pada ekologi dan sosial, ekonomi. Dalam RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2021-2026 isu terkait pembangunan yang berkelanjutan yang direkomendasikan oleh KLHS, untuk adanya pengaturan  pengelolaan kawasan hidrologis gambut di daerah Tanjung Jabung Timur.

“Ini yang menjadi harapan kita bersama, sehingga tata kelola gambut ke depannya sudah bisa mengacu kepada RPPEG yang sudah singkron dengan RPJMD, yang memberikan kepastian pengelolaan gambut,” katanya.

Hal ini menurut Ade sangat penting dilakukan, mengingat gambut sangat rentan dengan berbagai kerusakan, yang mengancam keberadaan ekosistem gambut. Pengalaman buruk di masa lalu, dengan adanya kebakaran besar 2015 dan 2019 lalu, telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah pada eksositem gambut. Pemulihan dan pengelolaan gambut dengan perencanaan yang baik dan matang menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.

“RPPEG merupakan acuan tata kelola gambut yang harus segera di buat, dengan dukungan para pihak, sebagai acuan dalam pemulihan ekosistem gambut, mengembalikan fungsi ekologis gambut dan mengurangi risiko kebakaran hutan yang sering terjadi,” kata Ade.

Asneli Daulay Kabid PPKL Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, yang hadir sebagai pemateri dalam workshop ini menyebutkan pentingnya Tanjung Jabung Timur segera menyusun  dokumen “Penyusunan RPPEG Tanjabtim ini, harusnya bisa lebih mudah, hal ini mengingat saat ini data dan informasi  untuk penyusunan dokumen RPPEG Tanjabtim ini bisa mengacu ke RPPEG Provinsi Jambi yang sedang berproses.

Data dan Informasi berupa peta kawasan hidrologis gambut (KHG)  dengan skala 1:50  yang menjadi acuan penyusunan RPPEG ini sudah tersedia,” kata Asneli yang juga tercatat sebagai Ketua Tim Penyusunan PRREG Provinsi Jambi.

Sementara itu Huda Aksani dari Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut (PKEG) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  menyampaikan prinsip pendekatan kesatuan hidrologis Gambut (KHG) ada fungsi lindung dan ada fungsi budidaya dalam tata ruang. RPPEG akan mengatur tata kelola gambut. Sehingga nantinya tidak boleh ada ijin  lain  gambut diatas  ijin pengeloaan gambut  yang sudah disepakat.

“RPPEG memuat rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dalam bentuk  perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah/isu strategis ekosistem gambut, serta upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam kurun waktu 30 tahun,” katanya.

Untuk itu lanjut Huda, dalam penyusunan RPPEG ini harus singkron dengan RPJMD. Sehingga tidak ada berbenturan dalam rencana pengelolaan selanjutnya yang memberikan bentuk perlindungan terhadap gambut.

Di akhir workhsop yang dihadiri para pihak ini, hadir komitmen untuk mendorong Pemkab Tanjabtim segera menyusn RPPEG dengan berbagai sumber pendanaan yang ada. “Kita juga sekapat untuk mendorong Pemkab Tanjabtim  segera membentuk Tim Penyusunan RPPEG  yangberanggotakan parapihak di Tanjabtim,”kata Ade Candra.(JP01)

 

 

 

 

Tags: JambiRPPEG untuk pemlihan gambut'Warsi Jambi
Previous Post

Bawaslu Jambi Dirikan Posko Kawal Hak Pilih

Next Post

Cara Cek Pengumuman PPDB Secara Online: Simak Tahapannya

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam