MUARO JAMBI – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi saat tengah ketar ketir, pasalnya Satreskrim Polres Muaro Jambi tengah menggarap dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2019 Sampai hingga 2021.
Terbaru, penyidik unit tipikor satreskrim Polres Muaro Jambi telah memeriksa 12 orang saksi dalam perkara tersebut.
“Kemarin (selasa) kita sudah memeriksa 12 saksi, termasuk ketua koni dan bendaharanya,” kata kasat reskrim polres Muaro Jambi, AKP Jimmi Fernando, Rabu (31/7/24).
Kata dia Pemanggilan yang dilakukan kepolisian guna meminta keterangan Saksi Saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Hibah.
“Untuk memastikan indikasi dugaan tindak pidana Korupsi dana hibah pemerintah kabupaten Muaro Jambi ke Koni Muaro Jambi” tambahhya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketua Koni Muaro Jambi.
“Hari ini masih melanjutkat pemeriksaan untuk ketua koni,” tegasnya.
Untuk diketahui, ketua Koni Muaro Jambi priode 2019-2023 adalah Fatahillah.(*)
Discussion about this post