JAMBI – Kawasan ekowisata gambut Desa Pematang Rahim di Kecamatan Mendahara Ulu secara resmi diluncurkan pada Selasa, 14 Agustus 2024. Peresmian ini dilakukan oleh Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kawasan edu-ekowisata gambut ini berada di Hutan Desa Pematang Rahim. Ekowisata merupakan salah satu bentuk pengelolaan kawasan hutan Desa Pematang Rahim.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh masyarakat Desa Pematang Rahim, pemerintah daerah, serta para pegiat lingkungan yang datang untuk menyaksikan peresmian ekowisata yang menjadi kebanggan masyarakat. Ekowisata gambut ini diharapkan dapat menjadi salah satu daya tarik utama di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sekaligus upaya penting dalam melestarikan ekosistem gambut yang kaya akan keanekaragaman hayati.
“Kawasan Hutan Gambut Pematang Rahim merupakan kawasan hutan lindung gambut yang masih terjaga di Provinsi Jambi. Memerlukan perhatian khusus, karena jika tidak 10 atau 20 puluh tahun yang akan datang bisa saja hutannya tiada,” kata M Dong Kepala Desa Pematang Rahim.
Ia juga mengharapkan kontribusi para pemangku kepentingan terhadap kawasan ekowisata gambut. Kawasan gambut mengalami kerentanan seperti kebakaran hutan dan tindakan ilegal. Beruntung setelah mendapatkan SK hutan desa seluas 1.185 Ha dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, masyarakat memiliki izin untuk pengelolaan dan penjagaan hutan.
Salah satu upaya menjaga hutan adalah dengan menjadikan ekowisata dan pengelolaan sumber ekonomi dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Masyarakat berharap inisiatif yang dilakukan dapat didukung oleh berbagai pihak baik melalui pendanaan maupun kebijakan.
“Kawasan Ekowisata ini merupakan kawasan yang dibangun ulang. Pada 2019 lalu sebetulnya telah dibangun kawasan ekowisata, namun karena pandemi pada tahun 2020 menyebabkan kawasan ekowisata tidak terkelola,” kata M Dong.
Pembangunan ulang jalur trekking dan fasilitas ekowisata ini mendapatkan dukungan dana dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove serta program Pengelolaan Pengembangan Perhutanan Sosial (Bang PeSoNa) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
Di sini masyarakat umum yang tertarik mengenali dan mendalami ekosistem gambut dapat melihat lebih dekat keanekaragaman hayati khas lahan gambut. Serta keunikan topografi lahan gambut yang basah. Sehingga dalam pengolahannya menonjolkan nilai-nilai ekologi untuk memberikan edukasi kepada para pengunjung.
“Salah satu potensi ekowisata karena dekat dengan Kota Jambi dan memiliki akses jalan yang mudah dilalui. Kita berharapnya kawasan ini akan menjadi pusat edukasi gambut. Nanti Pokdarwis bisa menceritakan kepada pengunjung fungsi gambut,” kata Koordinator Program KKI Warsi Ade Candra.
Dalam kesempatan tersebut, juga diluncurkan Pohon Asuh di Hutan Desa Pematang Rahim. Pengunjung tidak hanya bisa menikmati asrinya ekosistem gambut, tetapi bila ingin berkontribusi pada masyarakat dapat memberikan donasi melalui Pohon Asuh. Yaitu skema menjaga pohon yang berbasis penggalangan dana atau jasa lingkungan.
Ekowisata dan jasa lingkungan ini menawarkan cara yang berkelanjutan untuk memanfaatkan lahan gambut tanpa merusaknya. Dengan memperkenalkan pengunjung pada pentingnya ekosistem gambut, ekowisata dapat meningkatkan kesadaran lingkungan dan mempromosikan konservasi.
Selain itu, pendapatan yang diperoleh dari ekowisata dapat digunakan untuk mendukung upaya pelestarian dan pemulihan lahan gambut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kita jaga sama-sama hutan kita, kita sampaikan akan pentingnya hutan dan gambut yang ada di Pematang Rahim ini,” kata Sapril Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Memasuki musim kemarau, Hutan Lindung Gambut Sungai Buluh relatif aman dari ancaman kebakaran lahan hutan. Kondisi ini salah satunya hasil dari kontribusi pemeliharaan dan pengelolaan gambut yang dilakukan oleh masyarakat.
Pemanfaatan lahan gambut yang dilakukan secara berkelanjutan, sehingga manfaat gambut terus dinikmati oleh generasi saat ini dan yang akan datang. Ekosistem gambut terjaga, masyarakat sejahtera.(JP01)
Discussion about this post