JAMBI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi melakukan Pengawasan langsung terhadap proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, sejak pendaftaran dibuka pada 27 Agustus lalu.
Pada hari kedua Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tanggal 28 Agustus 2024 yang mendaftar ke KPU Provinsi Jambi adalah pasangan Al Haris dan Abdullah Sani. Paratai Politik Pengusul, diantaranya PAN, PBB, Partai Buruh, PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Sementara, pada hari ketiga Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tanggal 29 Agustus 2024 yang mendaftar ke KPU Provinsi Jambi adalah pasangan Romi Hariyanto dan Sudirman. Partai Politik Pengusul, diantaranya Partai Nasdem, PSI, PKN dan Partai Gelora.
Pasangan Bakal Pasangan Calon (Bacalon) yang mendaftar di KPU Provinsi Jambi ini diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Wein Arifin dan seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, Indra Tritusian dan Muhammad Hapis bersama Plt Kepala Sekretariat Yanita Kusuma bersama Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Bawaslu Provinsi Jambi.
Bersamaan dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Muhammad Hapis sebagai penanggung jawab atau PIC tahapan pencalonan ini menegaskan bahwa dalam Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi ini, Bawaslu Provinsi Jambi telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
“Pada Pengawasan Tahapan Pencalonan ini Bawaslu Provinsi Jambi memastikan kelengkapan persyaratan dokumen Pencalonan dan dokumen Syarat Calon dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Havis.
Berdasarkan hasil pengawasan melekat jajaran Bawaslu Provinsi Jambi, pasangan Bacalon Al Haris dan Abdullah Sani beserta pasangan Bacalon Romi Hariyanto dan Sudirman oleh KPU Provinsi Jambi dinyatakan diterima oleh KPU Provinsi Jambi dan dokumen dinyatakan lengkap sehingga kedua pasangan bacalon mendapatkan tanda terima dan surat pengantar untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Untuk pasangan Bacalon Al Haris dan Abdullah Sani pada hari ini (Kamis) sudah menjalani proses pemeriksaan kesehatan, sedangkan untuk pasangan Bacalon Romi Hariyanto dan Sudirman akan melakukan pemeriksaan kesehatan besok hari (Jumat) di rumah sakit yang sudah di tunjuk oleh KPU Provinsi Jambi,” kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini.
Dalam kesempatan yang sama, Ia juga mengungkapkan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pemilihan Serentak 2024.
“Tidak hanya pencalonan ya, tapi semua tahapan, agar Pemilihan ini berjalan dengan baik dan tanpa kendala atau gangguan apapun,” katanya.(JP01)
Discussion about this post