Dalam upaya memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jambi berjalan tertib dan bebas dari pelanggaran, Tim Saber Pungli Provinsi Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SMA di Kota Jambi pada Selasa, 9 Juli 2024.
Tim yang tergabung dari Aparat Kepolisian Polda Jambi dan Inspektorat Provinsi Jambi ini dipimpin oleh Katim Pokja Pencegahan Saber Pungli, AKBP Mustopa Kholil. Saat dikonfirmasi, Mustopa menyatakan bahwa sidak dilakukan guna memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan yang telah ditetapkan.
“Tim Pokja Pencegahan Saber Pungli Provinsi Jambi melakukan sidak ke beberapa sekolah yang dianggap rawan terjadinya pungli terhadap penerimaan murid baru di Kota Jambi. Kami mengecek langsung kegiatan penerimaan dan melakukan konfirmasi ke sekolah-sekolah. Adapun yang menjadi sasaran sidak yaitu SMAN 1, SMAN 5, dan SMKN 1 Kota Jambi,” ujarnya.
Dalam sidak ini, Tim Pokja Pencegahan Saber Pungli Provinsi Jambi menegaskan agar para guru dan panitia penerimaan murid baru berkomitmen tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan siswa baru. Mereka diingatkan akan adanya sanksi sesuai aturan yang berlaku jika terbukti melanggar.
“Diharapkan dengan adanya sidak ini, proses PPDB di Provinsi Jambi dapat berlangsung dengan lancar dan transparan, serta memberikan jaminan keadilan bagi seluruh calon siswa yang mendaftar. Tim Pokja Pencegahan Saber Pungli Provinsi Jambi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dengan ketat jalannya PPDB guna mencegah terjadinya potensi polemik di masyarakat,” tambah Mustopa. (*)
Discussion about this post