• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Ketua DPRD Provinsi Jambi Resmi Bergelar Doktor dengan IPK 4.00

06/09/2024
in Berita
0
Ketua DPRD Provinsi Jambi Resmi Bergelar Doktor dengan IPK 4.00
0
SHARES
8
VIEWS
PostTweetSendScan

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendapatkan gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dengan nilai A dan angka Indeks Predikat Kumulatif (IPK) 4,00 dalam sidang terbuka promosi Doktor di Universitas Jambi, yang dilaksanakan pada Jumat (6/9).

Pada sidang terbuka promosi Doktor ini, Edi Purwanto memberikan judul disertasinya “Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan Yang Berkeadilan di Indonesia”. Adapun disertasi ini dibuat oleh Edi Purwanto melihat dalam perjalanan menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi menemukan persoalan konflik lahan.

Baca juga

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025

Pada penelitian dalam disertasi yang dipaparkan oleh tokoh muda jambi ini, bahwa pengaturan penyelesaian konfik lahan yang terjadi di Indonesia harus melibatkan masyarakat dan para pengusaha yang melakukan investasi di Indonesia, juga antara masyarakat dengan masyarakat.

“Pengaturan ini disederhanakan dan dilakukan secara terintegrasi, sehingga tidak, terjadi tumpang tindih aturan yang berakibat lemahnya kepastian hukum dan mengabaikan kepentingan masyarakat dan rasa keadilan,”paparnya.

Previous Post

Astra Agro Terus Berkomitmen Jalankan Bisnis Sawit Berkelanjutan

Next Post

KPU Jambi Minta Paslon Romi-Sudirman Lengkapi Dokumen

Artikel lainnya

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang
Berita

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS
Berita

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus
Berita

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto
Berita

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025
Dirut Perumda Tirta Mayang Kota Jambi
Berita

Tirta Mayang Jambi Imbau Pelanggan Hemat Gunakan Air

09/07/2025
Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan
Berita

Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan

09/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam