JAMBI – Direktorat Polairud Polda Jambi resmi menetapkan NKD, seorang nakhoda perempuan, sebagai tersangka dalam peristiwa yang nyaris merusak salah satu ikon Kota Jambi tersebut.
Peristiwa itu terjadi Kamis (8/5/2025) siang saat tongkang bermuatan batubara yang ditarik tugboat melintas di Sungai Batanghari, tepat di bawah Jembatan Gentala Arasy, kawasan Arab Melayu. Cuaca saat itu buruk, hujan lebat mengguyur dan jarak pandang turun drastis.
“Kapal kehilangan kendali akibat terpaan cuaca ekstrem. Saat itulah tongkang menabrak tiang fender jembatan,” ujar AKBP Ade Candra, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.
Menurut Kombes Pol Agus Tri, Direktur Ditpolairud Polda Jambi, penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan lokasi oleh Tim Satgaswasgakkum Angkutan Batubara dan Bappeda Provinsi Jambi.
“NKD resmi ditahan. Dia diduga lalai dalam mengendalikan kapal hingga menyebabkan insiden di fasilitas vital,” tegas AKBP Ade Candra.
Saat ini, polisi juga memeriksa sejumlah kru kapal lainnya dan mengamankan barang bukti tongkang batubara yang kini bersandar di dermaga.
Keterangan dari Ditpolairud menyebut kapal tersebut berangkat dari Mersam, Kabupaten Batanghari, membawa batubara menuju pelabuhan di Kota Jambi. Namun di tengah perjalanan, cuaca memburuk mendadak, dan tugboat kehilangan arah saat hendak menyeberang kolong jembatan.
“Situasi ini menyebabkan tali towing lepas dan tongkang menyenggol tiang pelindung jembatan,” ungkap tim Satgas dalam pemeriksaan sebelumnya. (*)
Discussion about this post