• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita Nasional

Imigrasi Amankan 170 WNA Lewat Operasi Wira Waspada 

17/05/2025
in Nasional
0
Imigrasi

Imigrasi

0
SHARES
1
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 Warga Negara Asing (WNA) dari 27 negara lewat kegiatan operasi Wira Waspada yang digelar pada 14-16 Mei 2025 di Jadetabek.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, 25 orang diduga memberikan keterangan yang tidak benar, 24 orang diduga memiliki sponsor atar penjamin fiktif dan 10 orang overstay, kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan resmianya diterima, Sabtu.

Baca juga

Ivan Wirata

Desa Bersatu Aspirasi Perjuangkan Kepentingan Masyarakat Desa

17/05/2025
Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci

Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci amankan seorang WNA

15/05/2025
Jemaah Galon Haji Jambi

Wagub: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan bagi JCH Kloter 13

14/05/2025
Andri Wijaya

Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

13/05/2025

Pengamanan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan oleh petugas, dimana pengawasan dimulai pada 14 Mei lalu. Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan koordinasi awal dengan pihak-pihak terkait, kemudian kami membagi regu untuk menyambangi lokasi para WNA yang berada di beberapa apartemen di Jadetabek yang menjadi target operasi.

Selain itu, tim juga menyambangi beberapa kafe di Jakarta Pusat serta pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. Petugas berhasil menjaring 170 WNA yang diduga bermasalah secara keimigrasian dan saat ini sedang kami lakukan pendalaman di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dia menerangkan, WNA yang diamankan dalam operasi ini paling banyak berasal dari Nigeria (61 orang), Kamerun (27 orang), Pakistan (14 orang), Sierra Leone (12 orang), Pantai Gading (8 orang) dan Gambia (8 orang).

Para WNA tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, antara lain Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengenai Orang Asing Pemegang Izin Tinggal yang berada di wilayah Indonesia dan melebihi masa berlakunya. 

Mereka juga melanggar pasal 123 yang menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja memberikan surat atau data palsu atau yang dipalsukan atau keterangan tidak benar dengan maksud untuk memperoleh Visa atau Izin Tinggal bagi dirinya sendiri atau orang lain dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Kemudian para WNA tersebut juga dapat dikenakan Tindakan Administras Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Pencantuman dalam daftar penangkalan. 

Operasi Wira Waspada kali ini menjadi operasi ketiga yang dilaksanakan pada tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah diadakan di wilayah Bali, Maluku Utara, serta kawasan industri Morowali dan Tobelo.

Dalam operasi ini, sepuluh kantor imigrasi yang berlokasi di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok turut bertugas. Operasi ini merupakan pengembangan dari adanya beberapa kasus WNA yang melanggar aturan dengan membuat keributan di tempat umum. 

Yuldi juga menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia. 

“Imigrasi akan menindak tegas warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian. Kami juga mengimbau kepada pengelola dan pemilik penginapan untuk melaporkan keberadaan WNA,” Katanga. 

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan operasi pengawasan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin dan dalam skala nasional demi kedaulatan negara. 

“Operasi Wira Waspada merupakan bagian dari upaya simultan kami dalam menegakkan hukum keimigrasian untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan menekan potensi tindak kriminal oleh WNA nakal yang melanggar aturan,” katanya.(JP01)

 

 

Tags: 10 wna diamankanImigrasiJambioperasi wira waspada
Previous Post

Desa Bersatu Aspirasi Perjuangkan Kepentingan Masyarakat Desa

Artikel lainnya

Pemkab Muaro Jambi Gelar Apel Siaga Karhutla 2025
Nasional

BPBD Jambi minta BMKG mulai lakukan OMC selama Mei

13/05/2025
Menteri LH
Nasional

Fire Management PT KTU Anak Usaha Astra Agro Jadi Benchmark

11/05/2025
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan peletakan baru pertama tanda resmi dibangunnya Rumah Sakit (RS) Adhyaksa di Jambi yang terletak di pinggiran Sungai Batanghari
Berita

Jaksa Agung Peletakkan Batu Pertama RS Adhyaksa Jambi

17/02/2025
Ikan Seluang Sungai Batanghari Diminati Pencinta Ikan Hias Mancanegara
Berita

Ikan Seluang Batanghari Diminati Pencinta Ikan Hias Mancanegara

07/02/2025
Mendagri Tito
Berita

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Hasil Raker DPR

18/01/2025
Direktur KKI Warsi Adi Junedi,
Berita

KKI Warsi Akui Ketahanan Pangan Ancaman Hutan Gundul

10/01/2025

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam