• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku Penyulingan Minyak Ilegal di Kabupaten Sarolangun

04/12/2023
in Berita
0
Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku Penyulingan Minyak Ilegal di Kabupaten Sarolangun
0
SHARES
8
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI- Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap empat pelaku penyulingan minyak ilegal di wilayah Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

Empat pelaku ini dimetahui masing-masing berinisial MT, IW, LP dan E.

Baca juga

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025

Keempatnya ditangkap di Desa Samaran kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun saat sedang melakukan memasak dan pemurnian minyak mentah dari hasil ilegal driling.

“Kita tangkap tanggal 30 november lalu sekitar pukul 23.30 Wib, saat itu tersangka sedang melakukan kegiatan memasak dan pemurnian minyak mentah,” Kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Cristian Tory Senin 4 Desember 2023.

Kata dia, Keempat tersangka merupakan pekerja yang bertugas memasak minyak mentah, sedangkan pemilik dari tempat pemasakan minyak mentah itu berinisial D.

“Mereka hanya pekerja, yang punya tempat pemasakan minyak itu berinisial D warga Sarolangun,” tambahnya.

Hasil dari pemeriksaan sementara hasil pemasakan minyak mentah itu akan menjadi tiga jenis bahan bakar yaitu Bensin, Solar dan minyak tanah.

“Setelah dimasak dan proses pemurnian akan menjadi bensin, Solar dan minyak tanah, setelah jadi di jual ke pengecer ke pembeli di sekitar lokasi,” paparnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tungku besi, satu buah tedmon kapasitas 1.000 liter.

Tiga buah potongan besi, tiga buah blower, tiga unit mesin pompa, empat gulung selang.

Satu buah jerigen ukuran 35 liter yang berisi cairan hitam seperti minyak, satu buah jerigen ukuran 35 liter berisi solar dan satu jerigen ukuran 5 liter berisi BBM jenis bensin.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 54 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang minyak dan gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana. (*)

Previous Post

Gubernur Al Haris Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kota Jambi dan Muarojambi dalam Acara HUT PGRI

Next Post

Dibuka Gubernur Al Haris, BPJN Jambi Gelar Peringatan Hari Jalan Nasional 

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam