• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita Daerah

Bupati Merangin Libatkan Ketua RT Tuntaskan Masalah Sampah

18/06/2025
in Daerah
0
Bupati Merangin H M Syukur

Bupati Merangin H M Syukur

0
SHARES
3
VIEWS
PostTweetSendScan

BANGKO – Guna menuntaskan masalah sampah, Bupati Merangin H M Syukur mengumpulkan para ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Pematang Kandis dan Lurah Pasar Atas, Rabu (18/6).

Rapat koordinasi (Rakor) Pengelolaan sampah skala rumah tangga dalam upaya pembentukan desa/kelurahan mandiri dalam mengelola sampah tersebut, berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

‘’Sebagai bupati, saya mau minta tolong dengan bapak dan ibu para ketua RT. Pertama saya ingin bersilaturahmi dengan bapak dan ibu sekalian dan kedua saya mau minta tolong tentang menuntaskan masalah sampah di RT masing-masing,’’ujar Bupati.

Masalah sampah ini jelas bupati bukan hanya masalah Merangin, tapi sudah menjadi masalah nasional. Jadi soal sampah ini menjadi tanggungjawab RT setempat. Ketua RT dipersilahkan mengelola sampah dengan sistem yang dibuat.

‘’Bisa nanti setiap rumah tangga punya kewajiban membayar Rp 20 ribu perbulan, kepada petugas yang ditunjuk, untuk menjemput sampah ke rumah-rumah warga. Sebab kalau semua diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup, tidak bisa teratasi,’’terang Bupati.

Ketua RT bisa mengajak warganya untuk membiasakan membuang sampah pada tempatnya. Jadi soal penanganan sampah ini di Kabupaten Merangin, harus tuntas sama Camat, lurah/kades dan ketua RT.

Penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Merangin terang bupati, ada di Kota Bangko, Pamenang, Tabir dan Sungai Manau. Warga harus dibiasakan membuang sampah pada tempatnya, sehingga tidak berserakan dan mengeluarkan bau tak sedap.

Tanpak hadir pada rakor itu, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Merangin Syafrani, Camat Bangko Ny Anggie, Lurah Pasar Atas Fahmi dan Lurah Pemantang Kandis Ny Sriwahyuni.

Pada kesempatan itu bupati juga minta tolong dengan para ketua RT untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungannya, baik itu masalah sosial maupun masalah lainnya.(Oleng)

 

 

 

Tags: JambiMeranginSampah
Previous Post

Pertamina Komitmen Awasi Distribusi BBM Di Jambi

Next Post

Bupati Merangin H M Syukur Buka Rapat Pleno TPAKD

Artikel lainnya

SAR temukan korban tenggelam saat bersihkan kapal
Berita

SAR temukan korban tenggelam saat bersihkan kapal

23/09/2025
Tepati Janji, Bupati H M Syukur, ‘Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi
Daerah

Tepati Janji, Bupati H M Syukur, ‘Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi

20/09/2025
Jumat Bersih, Diskominfo Luncurkan Program Gespegtabung
Daerah

Jumat Bersih, Diskominfo Luncurkan Program Gespegtabung

19/09/2025
Bupati H M Syukur Berkoordinasi dengan Wamen PAN RB
Daerah

Bupati H M Syukur Berkoordinasi dengan Wamen PAN RB

18/09/2025
Wabup H A Khafidh Pimpin Rakor Pecepatan Program MBG
Daerah

Wabup H A Khafidh Pimpin Rakor Pecepatan Program MBG

18/09/2025
Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan Merangin 2025
Daerah

Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan Merangin 2025

18/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam