SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin menyampaikan pidato atas tanggapan dan jawaban dari DPRD terhadap pandangan umum tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun, Selasa (17/6).
Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna tersebut selain Bupati Sarolangun Hurmin, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Wakil Ketua DPRD Cik Marleni, Pj Sekda Sarolangun Dedi Hendri, para anggota DPRD Kabupaten Sarolangun serta para kepala OPD dan undangan lainnya.
Bupati menyampaikan pidato tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum tahun 2024 di hadapan DPRD. Pidato ini berisi tanggapan resmi pemerintah daerah atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait rancangan peraturan daerah atau laporan pertanggungjawaban kepala daerah.
Dalam pidatonya, Bupati akan menjelaskan, sikap pemerintah daerah terhadap berbagai isu yang diangkat dalam pandangan umum. Jawaban ini mencakup penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan yang akan diambil, langkah-langkah strategis yang akan dilakukan, serta komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi aspirasi masyarakat yang diwakili oleh DPRD.
Poin penting yang biasanya disampaikan dalam pidato tanggapan dan jawaban eksekutif yakni ucapan terima kasih atas pandangan umum, bupati menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Terkait penjelasan terhadap isu-isu yang diangkat, Bupati Hurmin juga memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai isu-isu yang menjadi perhatian dalam pandangan umum serta untuk tanggapan terhadap saran dan masukan.
Bupati juga menyampaikan sikap pemerintah daerah terhadap saran dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi. Penjelasan kebijakan dan program yang harus kebijakan dan program yang akan dijalankan untuk menindaklanjuti masukan dari DPRD.
Komitmen pemerintah daerah yakni bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Dengan demikian, pidato tanggapan dan jawaban eksekutif ini merupakan forum penting untuk membangun komunikasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Sarolangun.(JP05)
Discussion about this post