• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Polresta Jambi Tangkap Pemilik 7,6 Kg Sabu dan 10.000 ekstasi

28/08/2025
in Berita, Hukrim, Nasional
0
Polresta Jambi Tangkap Pemilik 7,6 Kg Sabu dan 10.000 ekstasi
0
SHARES
3
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang pria berinisial Ridwan (40) bersama barang bukti 7,6 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi yang disimpannya pada beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi.

Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy di Jambi Kamis mengatakan, penangkapan berawal saat petugas Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Kelurahan Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi yang diduga sering terjadi transaksi narkoba oleh pelaku.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

“Saat dilakukan penyergapan, polisi menemukan satu paket besar sabu seberat satu kilogram yang disimpan pelaku di dalam kantong kresek hitam diatas kendaraan sepeda motornya,” katanya.

Kemudian polisi melakukan pengembangan, dimana polisi bergerak ke dua lokasi lain di wilayah Pelabuhan Talang Duku, Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, disana ditemukan dua paket besar sabu berat dua kilogram serta empat paket besar berisi 10.000 butir pil ekstasi berbentuk kepala transformer berwarna biru-kuning.

Polisi kembali terus mencari dimana lagi tempat disembunyikannya narkoba tersangka Ridwan dan kembali mengakui ada empat paket besar sabu lainnya yang dititipkan pelaku kepada kurirnya berinisial A di kawasan Kota Jambi, sehingga total barang bukti yang diamankan yakni 7,6 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.

Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang lain berupa buku catatan distribusi narkoba, sendok sabu, dompet, plastik klip kosong, dua unit ponsel, tas sandang, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BH 2919 AH.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial O dan pelaku dijanjikan upah sebesar Rp220 juta untuk mengantarkan seluruh paket dan sudah menerima pembayaran awal sebesar Rp5 juta.

Pelaku mengakui telah berhasil mengantarkan tiga paket sabu sebelumnya. Sisa barang bukti berupa tujuh paket sabu dan sepuluh ribu butir ekstasi berhasil kita amankan. Saat ini Ridwan bersama barang bukti sudah dibawa ke Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka Ridwan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal hukuman mati. (JP01)

 

 

 

 

Tags: 6 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasiJambiPolresta Jambisatresnarkoba polresta jambiTsk 7
Previous Post

Tiga Terdakwa Korupsi Investasi di BNI Jalani Sidang Perdana

Next Post

PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam