• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Oknum Pejabat Tanjabar Ditangkap Polisi Simpan Narkoba

09/09/2025
in Berita, Hukrim, Nasional
0
Oknum Pejabat Tanjabar Ditangkap Polisi Simpan Narkoba
0
SHARES
1
VIEWS
PostTweetSendScan

KUALA TUNGKAL – Seorang oknum pejabat berinisial EY saat ini sebagai Kepala bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diamankan polisi karena kedapatan simpan sabu-sabu.

“Memang benar anggota Satres Narkoba Polres Tanjab Barat mengamankan seorang wanita berinisal EY merupakan ASN Pemkab Tanjab Barat,” kata Kasat Narkoba Iptu Epy Koto, Selasa kepada media.

Baca juga

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025

09/09/2025
Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri

Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri

29/08/2025
PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta

PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta

28/08/2025
Polresta Jambi Tangkap Pemilik 7,6 Kg Sabu dan 10.000 ekstasi

Polresta Jambi Tangkap Pemilik 7,6 Kg Sabu dan 10.000 ekstasi

28/08/2025

EY dan temannya saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tanjab Barat usai ditangkap pada, Sabtu 7 September 2025 malam dirumahnya di Jalan Bahagia RT 5, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.

Penangkapan EY merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh kepolisian usai menangkap salah seorang pada operasi yang dilakukan pihaknya.

Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Koto memastikan kasus ini akan diungkap ke publik.

“Sekarang sudah kami amankan dalam proses penyidikan dan pengembangan dari operasi antik yang kami lakukan di 2025 ini, kemudian dari operasi antik itu salah satu pelaku mengatakan bahwa sebagian barang bukti berada di rumah EY makanya kami kembangkan sampai kerumah yang bersangkutan,” kata Iptu Epy Koto.

Pelaku kedua yang diamankan Satres Narkoba Polres Tanjabbar selain EY yakni YB yang merupakan rekannya saat dilakukan penangkapan dirumahnya dalam kasus ini barang bukti sebanyak 19,17 gram sabu-sabu.

“Berhasil diamankan barang bukti ada dtemukan empat plastik klip dengan total berat 19,17 gram,” kata Epy Koto.

Sementara itu Kepala dinas (Kadis) PM-PTSP Tanjab Barat Muhamad Havis mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan kepolisian dana berharap proses sesuai dengan prosedur yang ada dan kami mendukung upaya kepolisian melaku tindakan ini.

Havis menyebutkan terkait status EY tersebut saat ini pihaknya masih menunggu dari kepolisian baru pihaknya melakukan tindakan dan upaya lainnya dan kami tunggu dari kepolisian baru kita ambil langkah.

Saat ini kasus penangkapan oknum pejabat itu sudah viral di media sosial dengan unggahan video yang berdurasi 2 menit 50 detik terlihat jelas sejumlah anggota Satres Narkoba Polres Tanjabbar mendatangi rumah EY di Jalan Bahagia, RT 5, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir pada Sabtu malam (6/9).

Terlihat dalam video itu EY diminta untuk mengambil bungkusan plastik yang berada di laci motor Scoopy yang berada didalam rumah, pelaku kemudian mengambil bungkusan tersebut dan dibuka diatas meja dan terlihat jelas ada empat bungkus klip diduga berisi narkoba jenis sabu.(JP07)

 

 

Tags: Jambipejabar sabuPolres tanjabbar
Previous Post

Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri

Next Post

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025

Artikel lainnya

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025
Nasional

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025

09/09/2025
Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri
Berita

Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri

29/08/2025
PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta
Berita

PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta

28/08/2025
Polresta Jambi Tangkap Pemilik 7,6 Kg Sabu dan 10.000 ekstasi
Berita

Polresta Jambi Tangkap Pemilik 7,6 Kg Sabu dan 10.000 ekstasi

28/08/2025
Tiga Terdakwa Korupsi Investasi di BNI Jalani Sidang Perdana
Berita

Tiga Terdakwa Korupsi Investasi di BNI Jalani Sidang Perdana

28/08/2025
Publik Soroti APH, Tersangka Dugaan Kasus Pemalsuan Keterangan Masih Bebas
Hukrim

Publik Soroti APH, Tersangka Dugaan Kasus Pemalsuan Keterangan Masih Bebas

26/08/2025

Discussion about this post

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam