• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita Hukrim

Surati Pemerintah Kota, Ditlantas Polda Jambi Minta Truk Tambang, Pasir, Batu dan Mobil Box Tak Isi BBM dalam Kota

20/12/2023
in Hukrim
0
Surati Pemerintah Kota, Ditlantas Polda Jambi Minta Truk Tambang, Pasir, Batu dan Mobil Box Tak Isi BBM dalam Kota
0
SHARES
6
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBIPOS – Dalam rangka mengantisipasi kemacetan dibeberapa SPBU yang ada didalam Kota Jambi karena antrian pengisian BBM, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menyurati Pemerintah Kota Jambi terkait usulan larangan pengisian BBM bagi mobil truk seperti Angkutan batu bara, truk pasir, truk batu, serta mobil box pada tahun 2024 mendatang.

Usulan larangan ini dilakukan dikarenakan adanya sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah kemacetan yang diakibatkan dari antrian panjang di SPBU didalam Kota Jambi.

Baca juga

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025

09/09/2025
Oknum Pejabat Tanjabar Ditangkap Polisi Simpan Narkoba

Oknum Pejabat Tanjabar Ditangkap Polisi Simpan Narkoba

09/09/2025
Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri

Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri

29/08/2025
PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta

PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta

28/08/2025

Disampaikan Direktur Lalulintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi bahwa, dirinya telah menyurati Pemerintah Kota Jambi untuk mengkaji ulang perda terkait larangan pengisian bbm bagi kendaraan bermuatan mengisi BBM di SPBU dalam kota jambi.

Diketahui saat ini Pemerintah Kota Jambi sudah membatasi atau melarang mobil angkutan batubara melakukan pengisian di SPBU dalam kota Jambi agar dapat mengurangi kemacetan yang diakibatkan antrian panjang di SPBU.

“Namun karena memang sarana lahan parkir untuk pengisian bahan bakar ini masih terbatas, bahu jalan juga terbatas, sebenarnya harus ada tempat khusus buat antrian sehingga tidak terjadi kemacetan,” ungkapnya, (20/12).

Yang terjadi sekarang, banyak mobil  angkutan-angkutan lain yang bukan batu bara mengisi BBM di SPBU dalam Kota Jambi, sehingga untuk masyarakat yang membawa kendaraan pribadi dan juga kendaraan umum terganggu, baik itu roda dua maupun roda empat.

Dalam usulan ini, Direktur Lalulintas Polda Jambi mengusulkan agar sejumlah kendaraan yang memiliki muatan besar agar tidak mengisi BBM didalam kota Jambi.

“Jadi kami sudah menyurati ibu Pj Walikota untuk merevisi instruksi Walikota yang terkait dengan tidak boleh mengisi kendaraan batu bara di dalam kota itu di revisi ditambah dengan kendaraan angkutan barang lainnya,” katanya.

Dimana kendaraan ini diminta untuk tidak mengisi BBM didalam kota Jambi, melainkan mengisi BBM yang berada di luar kota Jambi termasuk di jalur perlintasan.

” Ini kita lakukan setelah dicek tercatat Total dengan chanel samsat 448.585 kendaraan bermotor dengan rincian roda empat sebanyak 56.250 kendaraan dan roda dua sebanyak 392.335 kendaraan, sehingga kita menganalisa jika masih melakukan pengisian di SPBU dalam Kota maka akan menyebabkan terjadinya kemacetan, ” lanjutnya.

Ditegaskan Kombes Pol Dhafi, untuk truk-truk yang akan mengisi BBM harus di SPBU yang ada luar kota Jambi atau pinggiran Kota Jambi seperti jalan lingkar dan SPBU yang memadai untuk lahan parkir yang akan antrian mengisi BBM. (*)

Previous Post

Raih Anugerah Pengawasan Kearsipan Internal, Komitmen Disdik Provinsi Jambi Mantapkan Kualitas SDM

Next Post

Ditlantas Polda Jambi Surati Pemkot Terkait Truk dan Box Tidak Mengisi BBM di SPBU Dalam Kota

Artikel lainnya

Oknum Pejabat Tanjabar Ditangkap Polisi Simpan Narkoba
Berita

Oknum Pejabat Tanjabar Ditangkap Polisi Simpan Narkoba

09/09/2025
Polresta Jambi Tangkap Pemilik 7,6 Kg Sabu dan 10.000 ekstasi
Berita

Polresta Jambi Tangkap Pemilik 7,6 Kg Sabu dan 10.000 ekstasi

28/08/2025
Tiga Terdakwa Korupsi Investasi di BNI Jalani Sidang Perdana
Berita

Tiga Terdakwa Korupsi Investasi di BNI Jalani Sidang Perdana

28/08/2025
Publik Soroti APH, Tersangka Dugaan Kasus Pemalsuan Keterangan Masih Bebas
Hukrim

Publik Soroti APH, Tersangka Dugaan Kasus Pemalsuan Keterangan Masih Bebas

26/08/2025
Oknum Dokter Gigi Dan Suami Dilaporkan Ke Polisi
Berita

Oknum Dokter Gigi Dan Suami Dilaporkan Ke Polisi

21/08/2025
Polda Jambi Distribusikan 83,4 Ton Beras SPHP Ke Masyarakat
Berita

Polda Jambi Distribusikan 83,4 Ton Beras SPHP Ke Masyarakat

14/08/2025

Discussion about this post

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam