JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris berharap kepada para perusahaan migas di Provinsi Jambi untuk mempercepat proses pengurusan ‘Participating Interest’ (PI) yang hasilnya bisa digunakan untuk pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Al Haris usai melaksanakan pertemuan bersama Presiden Direktur PT Petrochina Quen Mingyan yang bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
“Pada pertemuan bersama Quen Mingyan, dimana kedatang mereka ke Jambi bersama pihak manajemen dimana intinya adalah beliau datang untuk bersilaturahmi kepada kami selaku Pemerintah Daerah dan tentu kita ingin ada hubungan baik antara pengusaha dan pemerintah,” kata Al Haris, Senin (08/01/2024)
Tentunya dalam pertemuan itu Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi berharap kepada PT PetroChina yang merupakan perusahaan migas besar di Jambi, agar Penanam Modal Asing (PMA) juga ikut berkontribusi untuk negara ini,” kata Gubernur Al Haris.
“Yang kedua, kita dalam proses pengurusan PI dengan PetroChina dan SKK Migas berharap juga kedepan lebih cepat prosesnya sehingga dapat berdampak bagi pembangunan daerah,” lanjut Gubernur Al Haris.
Participating Interest merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam mengelolaan hulu migas melalui pengalihan Participating Interest (PI).
Kemudian gubernur juga mengungkapkan, bahwa kawasan Blok Jabung di Kabupaten Tanjab Barat dan Timur sudah tidak ada kendala hanya pihak PetroChina menyerahkan surat kepada pemerintah daerah dan hal teknis yang lain pihak manajemen yang mengaturnya.
Lebih lanjut Al Haris juga mengatakan bahwa saat ini ada lebih kurang tiga ribu sumur minyak yang aktif dan dijual secara liar yang belum terkelola dengan baik dan benar.
“Kita ingin ada regulasi dari Menteri ESDM dan pernah kita rapatkan dengan menteri, hingga saat ini belum ada regulasi yang pasti dimana intinya adalah kita ingin minyak-minyak mentah penambang liar terintegrasi dan diurus dengan baik, apalagi kita mempunyai perusahaan minyak di Jambi ini,” kata Al Haris.(JP01)
Discussion about this post