• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Polres Sarolangun Tangkap DPO Judi Ikan

12/01/2024
in Berita, Daerah, Hukrim
0
Tsk Judi ikan

tsk Judi ikan

0
SHARES
5
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Anggota tim Reskrim Polres Sarolangun bersama Resmob Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial BG yang merupakan DPO perkara perjudian 303 KUHP, penyalur permainan meja judi ikan yang belakangan ini marak di wilayah Provinsi Jambi.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama melalui keterangan resminya, Jumat mengatakan bahwa pelaku BG tersebut sempat melarikan diri setelah empat bulan jadi DPO kepolisian dan akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan di tempat persembunyiannya di Kota Jambi.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Selama empat bulan  bersembunyi,  pelaku juga masih tetap menjual sejumlah meja judi ikan di beberapa daerah, sampai pada akhirnya penjaga atau kurir BG di Kabupaten Sarolangun diamankan oleh anggota Polres Sarolangun dan dari penyelidikan itu diketahui keberadaan pelaku BG yang sudah jadi DPO.

Cindo menjelaskan bahwa peran dari pelaku BG tersebut merupakan penghubung atau penyalur meja judi ikan dari Provinsi Sumatera Utara kepada pelaku penjaga meja judi ikan di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi.

“Jadi peran pelaku BG ini yang memperkenalkan bos besar atau pemilik meja judi di Medan kepada penjaga meja judi di Sarolangun dan selanjutnya BG ini yang mengatur jalannya perjudian tersebut dari jauh.

Saat ini Polres Sarolangun juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada bos besar pemilik meja judi ikan yang berada di Medan.

“Kita sudah mendapatkan data bos tersebut dan akan segera melakukan pengejaran terhadap bos besar pemilik meja judi ikan tersebut yang berada di Medan,” kata Iptu Cindo Kottama.(JP01)

 

 

Tags: ditangkap polres sarolangunJambiremsor polda jambiTsk Judi ikan
Previous Post

1.841 Warga SAD Di Jambi Dipastikan Ikut Pemilu 2024

Next Post

Oknum Pegawai Lapas Jambi Terancam Hukuman Mati Atas Kepemilikan 52 Kg Sabu

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam