JAMBI – Tahapan pelunasan biaya haji 2024 sudah dimulai sejak 10 Januari lalu dan sampai saat ini sudah sebanyak 14,30 persen Jemaah Calon Haji (JCH) yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Tahapan pelunasan tahap pertama ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2024,” kata
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi Wahyudi Wahab.
Di Jambi sebagian dari total kuota haji sudah melakukan pelunasan dan dari data yang diterima pada Selasa 23 Januari 2024, sebanyak 2.881 total jemaah berhak lunas dan yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 14,30 persen atau 412 JCH.
“Tepatnya, yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2024 itu sebanyak 412 orang sementara yang belum melunasi sebanyak 2.469 orang lagi,” katanya.
Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, Jemaah Calon Haji Jambi yang bisa melunasi biaya haji adalah mereka yang sudah dinyatakan lulus Istithoaah kesehanatan dan mereka yang masuk porsi perjalanan haji tahun 2024 ini, harus memeriksakan kesehatan terlebih dahulu ke Puskesmas.
Setelah dinyatakan kesehatan mereka memungkinkan untuk berangkat ke tanah suci, baru mereka bisa melunasi biaya haji.
Ada dua syarat yang bisa melunasi biaya perjalanan haji ini pertama JCH yang dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan dan kedua adalah mereka yang dinyatakan lulus dengan pendampingan.
Pendampingan di sini, bukan pendampingan orang tetapi pendampingan obat atau alat dan yang dinyatakan tidak lulus, ada kesempatan tahap kedua yakni menjelang pelunasan tahap kedua itu, mereka bisa berobat kemudian melaksanakan pemeriksaan kesehatan lagi.
“Jika kesehatannya sudah memungkinkan maka bisa melunasi BPIH, tetapi jika tidak tetap tidak bisa melunasi dan tidak bisa berangkat karena ketika mereka tidak dinyatakan lulus kesehatan, maka datanya terblokir untuk pelunasan itu,” kata Wahab.
Biaya perjalanan haji tahun 2024 yang harus dibayarkan JCH sebesar Rp56 juta dan total itu kemudian dikurangi dengan total setoran awal ketika mendaftar sebesar Rp25 juta dan kemudian dari sisa Rp31 juta yang harus mereka bayarkan, ada pemotongan virtual account, sehingga JCH Jambi akan melunasi sekitar Rp27 jutaan.(JP01)
Discussion about this post