JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi sedang menangani kasus tindak pidana pembebasan lahan untuk jalan khusus batu bara yang melibatkan seorang pengusaha besar di Provinsi Jambi.
Pengusaha ini diketahui berinisial A, seorang warga keturunan dań tidak hanya A dałam kasus ini juga melibatkan sang anak berinisial AP.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat dikonformasi melalui pesan singkat WhastApp salah satu rekan media di Jambi membenarkan adanya pemeriksaan ini.
Menurut Ditreskrimum Polda Jambi, pengusaha A itu masih berstatus saksi dan saat ini masih sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Dirreskrimum tidak merincikan secara jelas apa kasus yang menyeret nama pengusaha besar itu.
Namun informasi dilapangan diketahui, kasus ini bergulir pada Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi dimana penyidik telah usai melakukan gelar perkara dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasusnya, diketahui persoalan lahan dan pembangunan jalan khusus batubara dimana diketahui pengusaha itu tidak menepati janjinya terkait pembebasan lahan tersebut.(*)
Discussion about this post