JAMBI – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Batanghari di Backup Tim Jatanras Polda Sumsel serta Tim Opsnal Polres Empat lawang berhasil mengamankan dua orang pelaku komplotan pencurian dan kekerasan terhadap driver taxi online di Jambi.
Dua pelaku komplotan pencurian dan kekerasan tersebut yang diamankan yakni Eka Saputra (20) warga Mendalo Darat Pematang gajah Kecamatan Jaluko Kab Muaro jambi dan Denny S (24) warga Simpang Sungai Duren Kecamatan jaluko Kabupaten Muaro Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andry Ananta Yudhistira melalui panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar saat di konfirmasi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi Pada hari Rabu (24/1) sekitar pukul 21.00 wib di wilayah hukum Polres Batanghari.
“Komplotan pelaku ini beraksi berjumlah tiga orang dan pelaku mencuri mobil milik driver Taxi online selanjutnya korban di ikat dan di turunkan di jalan” jelas Iptu June Sianipar. Selasa (7/2).
Lebih lanjut Iptu June menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban hendak menjemput ketiga pelaku di Gang rusuh Rajawali dengan tujuan ke belakang Jamtos.
Kemudian salah satu pelaku turun membeli air minum kemudian berjalan lagi ke arah Perumahan Korem Sungai duren kemudian ketiga pelaku turun dari mobil dan korban disuruh menunggu di Simpang Sungai duren kemudian tidak Berapa lama salah satu pelaku menelpon korban untuk menjemput kembali ketiga pelaku di perumahan Korem Sungai duren
“Kemudian pelaku di minta diantar ke desa terusan dan sampai di Desa Terusan sekira pukul 00.30 WIB salah satu pelaku yang di belakang korban langsung menyekap korban dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan memegang sebelah pisau untuk mengancam korban dan pelaku mengancam Jangan berteriak hanya diam saja kemudian setelah itu kaki tangan korban diikat dan mata korban ditutup menggunakan baju dan kemudian korban di turunkan di Desa Jeluti Kecamatan Batin” jelasnya.
Setelah melakukan aksinya komplotan pelaku langsung melarikan diri dari Provinsi Jambi sehingga tim gabungan melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Sumatera Selatan.
“Pelaku ditangkap pada hari Minggu (4/2) sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Baru Kecamatan Sukarame Kota Palembang dan saat diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku” tambahnya.
Saat ini satu pelaku masih DPO dan kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan Polres Batanghari guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(JP01)
Discussion about this post