• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Wagub Resmikan Status Langgar Jami’ Al Hidayatussholihin Desa Tangkit

17/02/2024
in Berita, Daerah, Ragam
0
Wagub Abdullah Sani

Wagub Abdullah Sani

0
SHARES
4
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I meresmikan status perubahan langgar menjadi Masjid Jami’ Al Hidayatussholihin Kebun Kolim Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Hal tersebut dilaksanakan pada acara memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad sekaligus peresmian langgar menjadi masjid Jami’ Al Hidayatussholihin, Jum’at malam (16/2/2024).

“Alhamdulillah pada malam hari ini kita meresmikan perubahan status langgar mejadi Masjid Jami’ Al Hidayatussholihin Kebun Kolim Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam, semoga kedepan selalu istiqomah dalam mengisi masjid ini,” kata Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Baca juga

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025

09/09/2025
Oknum Pejabat Tanjabar Ditangkap Polisi Simpan Narkoba

Oknum Pejabat Tanjabar Ditangkap Polisi Simpan Narkoba

09/09/2025
Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri

Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri

29/08/2025
PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta

PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta

28/08/2025

Kemudian Wagub Sani mengungkapkan bahwa perubahan status ini harus memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama (PBM) Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.

“Saya meyakini bahwa peresmian ini sudah melalui proses dan tahapan, artinya persyaratan ini sudah dipenuhi panitia masjid. Dan kedepannya sudah bisa melaksanakan kewajiban sholat Jum’at dengan jumlah jama’ahnya 40 sampai 50 orang sesuai syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan sholat Jum’at,” kata Sani.

Selanjutnya orang nomor dua di Provinsi Jambi ini menekankan Masjid bukan hanya tempat beribadah akan tetapi juga menjadi tempat peradaban umat serta menjadi basis perputaran ekonomi umat khususnya di sekitar wilayah masjid.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Sanusi, S.Pd., mengatakan bahwa langgar Jami’ Al Hidayatussholihin ini sudah berdiri sejak 25 tahun yang lalu, akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman dan bertambahnya penduduk yang semakin padat. Maka perlu dinaikkan status menjadi masjid mengingat dibutuhkan untuk sholat Jum’at.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kasatpol PP Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, S.Sos, ME, Kepala Desa Tangkit dan seluruh masyarakat Kebun Kolim Desa Tangkit.(JP01)

 

Tags: JambiPemprov JambiWagub Abdullah Sani
Previous Post

Pemprov Jambi Minta Perusahaan Maksimalkan Jalur Sungai Untuk Angkutan Batu Bara

Next Post

Astra Agro Kembangkan Pelayanan Digital Untuk Dukung Petani Sawit

Artikel lainnya

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025
Nasional

KONI Jambi Siapkan Pelatda Jelang PON Bela Diri 2025

09/09/2025
Oknum Pejabat Tanjabar Ditangkap Polisi Simpan Narkoba
Berita

Oknum Pejabat Tanjabar Ditangkap Polisi Simpan Narkoba

09/09/2025
Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri
Berita

Jambi Targetkan Delapan Cabor Raih Medali PON Bela Diri

29/08/2025
PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta
Berita

PASI Jambi Kirim 25 Atlet Ikut Kejurnas Di Surakarta

28/08/2025
Polresta Jambi Tangkap Pemilik 7,6 Kg Sabu dan 10.000 ekstasi
Berita

Polresta Jambi Tangkap Pemilik 7,6 Kg Sabu dan 10.000 ekstasi

28/08/2025
Tiga Terdakwa Korupsi Investasi di BNI Jalani Sidang Perdana
Berita

Tiga Terdakwa Korupsi Investasi di BNI Jalani Sidang Perdana

28/08/2025

Discussion about this post

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam