JAMBI – Terdapat delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Jambi yang didata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan melakukan dan berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Sampai saat ini yang terdata di KPU ada delapan TPS di Provinsi Jambi akan PSU diantaranya masing-masing empat TPS di Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari yang akan dilaksanakan pada 24 Februari nanti.
Empat TPS yang PSU untuk Kota Jambi yakni pertama di TPS 66 di Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo dikarenakan terdapat pemilih yang mempunyai KTP luar daerah terdaftar dalam DPT asal namun tidak terdaftar dalam salinan DPTb, kedua di TPS 15 lokasi di Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura karena terdapat pemilih yang tidak terdaftar DPT dan DPTb serta tidak mengurus pindah diberikan satu surat suara PPWP.
Kemudian di TPS 21 brada di Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura yang dikarenakan terdapat pemilih yang tidak terdaftar DPT dan DPTb serta tidak mengurus pindah, diberikan 3 surat suara PPWP, DPD RI dan DPR RI dan TPS 4 di Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo Karena terdapat pemilih yang mempunyai KTP luar daerah terdaftar dalam DPT asal,tidak terdaftar DPTb.
Untuk empat TPS di Kabupaten Batanghari yang PSU adalah di TPS 4 di Sukaramai, Kecamatan Kec Muaro Tembesi karena pemilih mencoblos dua kali yakni di Desa Sungai Pulai dan Desa Sukaramai, kemudian di TPS 3 Pelayangan, Kecamatan Tembesi karena pemilih mencoblos dua kali di Desa Pelayangan dan Desa Rantau Kapas Tuo.
Kemudian di TPS 8 daerah Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung dilakukan PSU karena pemilih yang tercatat di absen DPK sebanyak 11 orang dimana ada tujuh orang diantaranya mempunyai KTP elektronik yang beralamat tidak di desa tersebut dan diberikan satu surat suara PPWP.
Pada TPS 3 yang ada di Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Tembesi dilakukan PSU karena ada pemilih mencoblos dua kali di Desa Pelayangan dan Desa Rantau Kapas Tuo dimana dengan catatan khusus pada TPS 3 Rantau Kapas Tuo, Bawaslu Kabupaten Batanghari secara lisan menyatakan akan menarik kembali rekomendasi.(JP01)
Discussion about this post