• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Saat Transaksi di Kabupaten Sarolangun

24/02/2024
in Berita, Daerah, Hukrim
0
Sabu

Sabu

0
SHARES
2
VIEWS
PostTweetSendScan

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu seberat 100 gram atau senilai Rp600 juta yang sedang bertransaksi di kabupaten.

“Saat ini kami sedang melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun dan hasilnya menangkap dua pengedar saat transaksi,” kata Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, Sabtu (24/02/2024).

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Dia menambahkan bahwa ini dibuktikan dengan menangkap dua pelaku yang akan mengedarkan barang bukti narkotika jenis sabu di RT 07 Sri Pelayang Kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, berdasarkan laporan masyarakat. 

Kedua pelaku RH (50) warga Sri Pelayang Kelurahan Sarolangun dan MF (40) warga Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun yang ditangkap saat hendek bertransaksi.

Untuk modus kedua pelaku yakni RH memesan narkotika jenis sabu dari seorang DPO berinisial P sebanyak 100 gram yang berdomisili di Kota Jambi setelah harga disepakati dengan harga Rp60 juta dengan pembayaran dilakukan secara kredit.

“RH memesan narkotika terlebih dahulu namun pembayaran setelah barang haram tersebut terjual,” kata Budi Prasetya. 

Pada saat akan transaksi narkotika jenis sabu di pasar Pauh, pelaku RH mengajak pelaku MF untuk bersama-sama menerima narkotika jenis sabu tersebut, pelaku RH dan MF menggunakan sepeda motor menemui pelaku P di Pauh dan menerima satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan setelah menerima narkotika jenis sabu.

Pelaku dibawa pulang kerumah pelaku RH di RT 07 Sri Pelayang Kelurahan Sarolangun, Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

“Rencananya narkotika jenis sabu tersebut diedarkan di wilayah Kabupaten Sarolangun,” ABKP Budi. 

Kapolres menambahkan, kedua pelaku ini kita amankan di rumah RH dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram.

Atas percutan itu kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana  penjara seumur hidup ataupidana penjara  paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dua unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong dan satu pipet/sedotan yang diruncingkan.(JP01)

 

Tags: JambiPolres Sarolanguntsk sabu 100 gram
Previous Post

Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polda Jambi Sidak Pasar Angso Duo

Next Post

KPU Pastikan PSU di Jambi Tidak Ada Lagi Kesalahan

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam