• Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
JambiPos
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
No Result
View All Result
JambiPos
No Result
View All Result

Anggota TNI-Polri Boleh Mencalonkan Sebagai Ketua KONI

Ada Surat Izin Pimpinan Anggota TNI-Polri Bisa Mencalonkan Jadi Ketum KONI

JambiPos.com by JambiPos.com
19 April, 2025
in Ragam
0
Ketua Tim TPP Azwan

Ketua Tim TPP Azwan

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Perubahan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional resmi memperbolehkan pejabat publik seperti gubernur, bupati, dan wali kota menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Revisi ini menghapus ketentuan dalam UU Nomor 3 Tahun 2005 yang melarang pejabat publik menjadi pengurus KONI.

Dalam pasal 41 UU Nomor 11 Tahun 2022 menyebutkan bahwa pengurus KONI harus mandiri, memiliki kompetensi di bidang keolahragaan, dan dipilih oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan dihapusnya larangan bagi pejabat publik, sejumlah kepala daerah telah memanfaatkan peluang ini untuk menjabat sebagai Ketua KONI di wilayah masing-masing.

Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora, Samsudin, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil revisi panjang dan perdebatan di DPR.

“Larangan pejabat publik menjadi pengurus KONI sebelumnya diatur dalam Pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005, tetapi telah dihapus dalam UU Nomor 11 Tahun 2022. Perubahan ini dimaksudkan untuk mendukung kemajuan keolahragaan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat publik,” ujar Samsudin, belum lama ini.

Dalam pemilihan calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi ada kandidat calon yang berasal dari kalangan polri, jelas itu menjadi tanda tanya besar bagi sebagian orang ataupun pihak lain.

Ketua Tim Penjaringan Penyaringan (TPP) calon ketua KONI Jambi Aswan Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa syarat pencalonan sebagai ketua KONI jauh jauh hari, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022.

“Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 memperbolehkan pejabat publik untuk menjadi ketua KONI, kerena ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2005 yang melarang pejabat publik menjadi pengurus KONI telah dihapus,” katanya Jumat, (18/4/25).

Kata dia, memang dalam perubahan itu tidak secara jelas apakah TNI Polri bisa mencalonkan diri atau tidak, yang jelas TNI itu adalah jabatan publik.

“Memang tidak ada tertulis TNI Polri, tapi TNI Polri itu Jabatan publik, mereka bisa mencalonkan diri sebagai ketua KONI asalkan mendapatkan surat izin dari pimpinan mereka,” tambahnya.

“Kalau bakal calon itu Polri dinas di Polda, ya harus ada surat izin dari pak Kapolda, misalkan dari TNI ya kalau dinas di Provinsi Jambi ada surat izin dari Danrem,” paparnya.

Aswan bilang, di pencalonan ketua KONI Jambi memang ada dari unsur Polri, maka dari itu pihaknya meminta saat pengembalian formulir nanti melampirkan surat izin dari Kapolda Jambi.

“Kemarin sama sama kita ketahui, Pak Sanusi ambil formulir pendaftaran, saat itu kita jelaskan harus ada melampirkan surat izin dari Kapolda kerena sudah jadi ketentuan dan persyaratan, semua itu syarat terpenuhi tidak ada larangan,” imbuhnya.

Dia menyabutkan bahwa kejadian serupa juga terjadi di pemilihan ketua KONI Sulawesi Selatan (Sulsel) disana juga ada unsur TNI Polri, selama persyaratan terpenuhi tidak jadi masalah.

“Di sulsel juga ada unsur TNI Polri ikut pencalonan, selama semua ketentuan terpenuhi kenapa tidak,” pungkasnya.(JP01)

 

 

 

 

Tags: calon ketumJambiKONI JambiMusprov KONI JambiTNI-Polri
Previous Post

Bersama CSR Elnusa Petrofin Inovasi UMKM Tempoyak Jambi

Next Post

Petani Binaan Pertamina Sukses Panen Jagung dan Tomat

JambiPos.com

JambiPos.com

Next Post
Petani Tagung binar Pertamina di Jambi

Petani Binaan Pertamina Sukses Panen Jagung dan Tomat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Tim TPP Azwan

Anggota TNI-Polri Boleh Mencalonkan Sebagai Ketua KONI

19 April, 2025
Jamhuri

Potret Gelap Keterpurukan Hukum Di Jambi

19 April, 2025
Petani Tagung binar Pertamina di Jambi

Petani Binaan Pertamina Sukses Panen Jagung dan Tomat

19 April, 2025
Gubernur Jambi Al Haris

Jambi Miliki Sumber Daya Alam Sangat Luar Biasa

19 April, 2025
Putriarsa Bagus Wibowo, Manager Communication & Relation PT Elnusa Petrofin bersama tim kunjungi UMKM Binaan di Kota Jambi.

Bersama CSR Elnusa Petrofin Inovasi UMKM Tempoyak Jambi

0
Ketua Tim TPP Azwan

Anggota TNI-Polri Boleh Mencalonkan Sebagai Ketua KONI

0
Petani Tagung binar Pertamina di Jambi

Petani Binaan Pertamina Sukses Panen Jagung dan Tomat

0
Sekda Provinsi Jambi Sudirman

Sudirman: TP2DD Penggerak Integrasi Kebijakan Teknis Lapangan

0
UMKM Pertamina

Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing

2 Mei, 2025
Al Haris

Suasana Kondusif Pasca Bentrok SAD Dengan Perusahaan

1 Mei, 2025
Tim SAR

SAR Gabungan Evakuasi Lansia Korban Banjir Di Kota Jambi

30 April, 2025
bawang selundupan

Barantin Dan Bea Cukai Gagalkan Pemasukan Bawang Ilegal

28 April, 2025

Recent News

UMKM Pertamina

Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing

2 Mei, 2025
Al Haris

Suasana Kondusif Pasca Bentrok SAD Dengan Perusahaan

1 Mei, 2025
Tim SAR

SAR Gabungan Evakuasi Lansia Korban Banjir Di Kota Jambi

30 April, 2025
bawang selundupan

Barantin Dan Bea Cukai Gagalkan Pemasukan Bawang Ilegal

28 April, 2025
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Politik
  • Ragam
  • Opini