Jambipos, Jambi-Menghadapi pesta demokrasi rakyat-Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, baik Pilpres, Pileg, dan Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya money politik (politik uang) pada pelaksanaan pesta rakyat tersebut .
“Tak bisa kita pungkiri setiap Pemilu terjadi money politik, namun kendalanya dalam penegakkan hukum sulit pembuktiannya,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifen, pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Stakeholder, Sabtu (10/9) 2022 di Hotel BW Luxury.
Menurut Wein Arifin, sesuai kewenangannya Bawaslu, dalam tifpencegahan politik uang tersebut, setidaknya dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran tersebut. Untuk itu, Bawaslu perlu melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu Partisipatif untuk mengurangi berbagai kecurangan Pemilu.
“Dengan keterbatasan personil Bawaslu, maka kita sangat berharap partisipatif semua lapisan masyarakat guna pencegahan terjadi pelanggaran. Setiap laporan awal masyarakat akan kita tindaklanjuti dan laporan awal ini terhadap dugaan pelanggaran ini sudah sangat membantu,” tegasnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengatakan, sosialisasi Pemilu Partisipatif diikuti 100 peserta, sedangkan penandatanganan nota kesepahaman dengan 30 lembaga atau organisasi. Kegiatan sosialisasi ini menampilkan Nara sumber Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof. Elita Rahmi dan Dosen Fisip Nurdin Hamzah Jambi DR Pahrudin HM, MA. (JP-Arwani)
Discussion about this post