• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Bawaslu Jambi Dirikan Posko Kawal Hak Pilih

27/06/2024
in Berita, Politik
0
Bawaslu Jambi Dirikan Posko Kawal Hak Pilih
0
SHARES
2
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih secara serentak pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 26 Juni 2024, yang berlangsung di Gorontalo.

Sebagaimana Instruksi Ketua Bawaslu No. 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Posko Kawal Hak Pilih ini merupakan salah satu bentuk dari rangkaian Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang digelar sejak 26 Juni – 27 November 2024.

Baca juga

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

25/06/2025
BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

24/06/2025
Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

24/06/2025
Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

22/06/2025

“Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi juga secara resmi mendirikan Posko Kawal Hak Pilih pada Pemilihan serentak tahun 2024,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian.

“Ya, secara resmi jajaran Bawaslu Provinsi Jambi mendirikan Posko Kawal Hak Pilih, yang didirikan di seluruh kantor Bawaslu Provinsi, Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota, Kantor Panwaslu Kecamatan (Panwascam), dan PPKD dengan memasang spanduk posko pengaduan”, ujarnya.

Selain itu, jajaran Bawaslu diwajibkan untuk mensosialisasikan ini secara luas baik di media sosial maupun sosialisasi secara masif ke masyarakat. Hal ini dilakukan guna memastikan proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini berjalan sesuai dengan aturan, hasil akurat dan prosedur yang tepat.

“Masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan serentak tahun 2024 dapat menyampaikannya melaporkan melalui Posko Kawal Hak Pilih di kantor maupun media sosial Bawaslu terdekat,” kata Indra Tritusian yang juga sebagai Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas.

Tidak hanya mendirikan posko, Bawaslu juga melakukan kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih sendiri meliputi lima hal. Pertama, dilakukan selama tahapan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih.

Kedua, sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.

Ketiga, secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan
berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, pemilih yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU, pemilih yang berada di wilayah perbatasan, dan pemilih di wilayah rawan (konflik, bencana, dan relokasi pembangunan), keempat mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih.

Kelima, bentuk kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing. Patroli pengawasan ini menjadi salah satu metode pengawasan dalam tahapan penyusunan daftar pemilih sebagaimana SE No. 89 tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Metode lainnya di antaranya pengawasan melekat, uji petik, penyandingan data, analisis data, penelusuran, pengawasan partisipatif. Semua metode ini akan dimaksimalkan, terlebih pada kegiatan Coklit yang dimulai sejak dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli mendatang,” katanya.

Bawaslu akan mengedepankan strategi pencegahan untuk meminimalisasi potensi kerawanan di atas. Strategi itu dilakukan dengan cara memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder di daerah, pemantau pemilihan, organisasi kemasyarakatan, media, dan kelompok masyarakat lainnya.

Bawaslu berkomitmen untuk mengawal kemurnian hak pilih warga dengan cara memastikan penyusunan daftar pemilih tepat prosedur dan akurat dan hak pilih terkawal. (JP01)

 

 

 

Tags: Bawaslu JambiJambiposko kawal hak pilih
Previous Post

Menteri AHY Puji Kinerja Gubernur Al Haris Sukseskan Program Reforma Agraria

Next Post

RPPEG Upaya Untuk Pemulihan Ekosistem Gambut di Jambi

Artikel lainnya

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau
Daerah

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

25/06/2025
BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran
Daerah

BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

24/06/2025
Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI
Hukrim

Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

24/06/2025
Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba
Daerah

Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

22/06/2025
Radja dan Revi Terpilih Jadi Bujang Upik Merangin 2025
Daerah

Radja dan Revi Terpilih Jadi Bujang Upik Merangin 2025

21/06/2025
Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65
Hukrim

Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65

21/06/2025

Discussion about this post

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam