• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ribu Batang Rokok dan MMEA Ilegal

26/02/2024
in Berita, Hukrim, Jambi
0
Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ribu  Batang Rokok dan MMEA Ilegal
0
SHARES
15
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Bea Cukai Jamb berhasil melakukan penindakan yang signifikan terhadap peredaran rokok ilegal dalam seminggu terakhir.

Lebih dari 700 ribu batang rokok ilegal yang diirim melalui perusahaan jasa ekspedisi berhasil ditegah oleh Bea Cukai Jambi.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Benny mengatakan langkah ini menjadi bukti nyata dari komitmen Bea Cukai dalam memerangi peredararn barang-barang ilegal yang merugikan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

“Pada tanggal 23 Februari 2024, Bea Cukai Jambi melakukan penindakan terhadap rokok illegal di perusahaan jasa ekspedisi di wilayah Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi,” ujarnya. Senin, 26 Februari 2024.

Dari operasi tersebut, petugas menegah rokok jenis sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan lebih dari 400 ribu batang.

Sehari sebelumnya, di perusahaan jasa ekspedisi lain, Bea Cukai Jambi juga telah melakukan penindakan rokok ilegal sejumlah 300 ribu batang berbagai merek.

Ia menjelaskan, selain pengawasan peredaran rokok illegal, pada tanggal 19 Februari 2024 Bea Cukai Jambi melakukan penindakan terhadap minuman mengandung edar alkohol (MMEA) ilegal.

Sejumlah 18.3 liter MMEA ilegal berbagai merek yang didistribusikan melalui perusahaan jasa ekspedisi di Kec. Pasar, Kota Jambi.

Dari hasil penelitian awal petugas, diindikasikan MMEA tersebut diduga dilekati pita cukai palsu.

“Temuan ini menjadi bukti nyata akan adanya upaya pemalsuan pita cukai untuk menyembunyikan keaslian minuman yang sebenarnya ilegal,” tutur Benny.

Tercatat sepanjang bulan Januari s.d. Februari 2024 Bea Cukai Jambi telah berhasill melakukan penindakan rokok ilegal lebih dari 1.1 juta batang rokok illegal dan 51.8 liter MMEA ilegal berbagai merek.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran.

“Konsumen diimbau untuk memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang- undangan di bidang cukai,” sebutnya.

Bea Cukai Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan minuman yang dijual dengan harga murah, karena besar kemungkinan minuman tersebut adalah MMEA ilegal.

Komitmen Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal tetap teguh, dan akan terus melakukan langkah-iangkah preventif dan penindakan guna melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal.

“Bea Cukai akan terus memperkuat sinergi dan kerjasama untuk melakukan penindakan yang efektif dengan APH terkait seperti TNI AD, Kepolisian, Avsec, Pemprov Jambi dan stakeholder terkait seperti para perusahaan jasa ekspedisi,” jelasnya.

Bea Cukai Jambi juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pihak terkait lainnya, untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi semua.(JP02)

Tags: Bea cukaiJambiRokol ilegal
Previous Post

Denpal II/2 Jambi Gelar ‘Yanhar’ Aktif Cek Kendaraan dan Senjata TNI

Next Post

Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batubara Yang Melintas di Jalan Umum Tanpa Izin Operasi 

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam