Jambipos Online-Pemberantasan penambangan emas tanpa izin alias PETI di daerah Jambi,akhir-akhir ini kelihatannya seperti melemah. Peti di daerah ini dengan berbagai bencana telah menelan korban jiwa cukup memprihatinkan. Usaha pemberantasannya pernah dilakukan, melalui operasi pihak Kepolisian di daerah ini.
Dari sekian operasi ditemukan sejumlah dompeng, peralatan serta pemondokan para pekerjanya dimusnahkan dengan membakarnya. Bahkkan ada emas hasil usaha liar itu disita dinyatakan sebagai barang bukti.
Kegiatan Peti di daerah aliran sungai (DAS) hulu sungai Batanghari maupun sungai-sungai di Kabupaten Merangin dan Sarolangun, bukan hal baru, puluhan tahun kegiatan ilegal itu sudah ada, namun belum muncul menjamur seperti sekarang ini.
Usaha memberantasnya memang ada, tetapi yang menjadi pertanyaan kita, begitu di berantas lalu muncul kembali, operasi yang dilakukan aparat keamanan tidak memberi efek jera apapun appalagi rasa takut.
Bahkan pernah terdengar suara menyatakan “ perang” terhadap Peti.
Kita jangan terlalu royal dan mudah meneriakan “perang”, sementara yang dihadapi hanya kasus lokal yang dapat diatasi secara profosional berlandasan hukum.
Peti tindakan kriminal sangat merugikan, merusak lingkungan hidup, yang nilainya tak bisa ditaksir berapa, yang jelas lingkungan jadi warisan anak cucu mendatang.
Kegiatan Peti mudah terlihat secara pisik, karena penempatkan peralatan seperti dompeng dan juga pondok-pondok dibangun untuk pekerjanya.Peti berada di pelupuk mata,di ujung hidung kita, pandangan yang cukup terlihat jelas.
Yang terlihat Peti berlokasi dipinggiran sungai tidak terlalu jauh dari kawasan pemukiman penduduk. Sebagian besar pekerjanya pendatang yang khusus ke Jambi untuk mengggarap emas yang mereka anggap sebagai harta karun.
Kegiatan Peti mudah terlihat secara pisik,dan lokasinya tidak terlalu sulit dijangkau . Lalu mengapa sukar memberantasnya ? Pertanyaan inilah yang membuat kita bisa letih, lelah untuk menjawabnya.
Ada beberapa faktor penyebab lamban dan lemahnya dalam memberantas Peti di daerah ini. Antara lain terbatasnya dana pendukung operasi, petuggas tidak memiliki transportasi air seperti speed boat atau kendraaan lainnya ke lokasi, dukungan pemerintah setempat terbatas.
Sementara aparat pemerintah tingkat kecamatan dan desa seharusnya jadi ujung tombak, tidak bisa berbuat banyak, dan partisipasi dalam barisan memberantas Peti masih jauh dari harapan.
Sepatutnya, pemerintah Kabupaten yang daerahnya disusupi Peti menyediakan speedboat untuk transportasi air yang dapat dipakai pada kegiatan patroli bersama antara aparat pemda dengan Kepolisian.
Sehingga patroli pencegah dapat dilakukan secara rutin karena selama ini , yang ada hanya razia mendadak sedangkan temponya dalam jarak lama, yang dapat memberi peluang bagi kegiatan ilegal lebih leluasa.
Memberantas Peti jangan hanya dengan penindakan belaka, tetapi upaya pencegahan tidak kalah peranannya mengurangi bahkan bisa membebaskan daerah dari Peti.
Faktor lainnya, ada oknum-oknum aparat pemerintahan baik tingkat Kecamatan apalagi tingkat Desa, seperti pura-pura tidak tahu, masa bodoh,bahkan melihat warganya turut dalam kegiatan Peti, sikapnya seperti menghalalkannya, berdalih cari makan.
Kitapun tidak bisa menerima berbagai alasan dari pihak manapun yang menegeluh karena sulit, sukar, dan payahnya memberantas Peti, Peti seperti tembok sukar disingkirkan, bahkan masyarakat awam sangat curiga bahwa perbuatan ilegal itu seperti ada yang “ melindungi”.
Bahkan muncul kepermukaan dengan berbagai prasangka , bahwa ada oknum-oknum menjadi “ kaki tangan “ bos peti.
Untuk bersih-bersih hingga ke desa memang belum bisa kita capai saat ini, tetapi untuk memberantas Peti jangan menunggu sampai terciptanya kondisi wilayah yang aparatnya tidak goyah dari bujuk rayu, bisa menepis dari upaya suap menyuap.
Yang jelas, memberantas Peti tidak bisa angin-anginan, bertindak setelah timbul mala petaka yang menimbulkan korban jiwa, komitmen tegar dari pihak yang berkuasa dan aparat keamanan, serta penegak hukum sangat dibutuhkan. Bisakah ? (Penulis Pimred Jambipos, Dimuat di www.jambipos-online.com 27 Februari 2017)
Catatan: Tulisan ini disajikan Pak Daniel Sijan sebagai komitmennya tetap berkarya meski telah usia lansia. Pada Kamis (7/12/2017) sekitar Pukul 1.30 WIB, kabar dukacita menyelimuti Pers Jambi, Tokoh Pers dan Sesepuh Pers Jambi Daniel Sijan Bin H M Sijan (79 Tahun) menghembuskan nafas terakhir di RS DKT (Branata) Jambi karena sakit yang dialaminya. Dikebumikan Kamis (7/12/2017) Pukul 10.30WIB di TPU Putri Ayu Telanaipura. Rumah Duka di belakang Makorem 042/Garuda Putih Jambi.
Discussion about this post