JAMBI – Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi telah minta kepada BMKG stempat untuk melakukan kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama 20 (dua puluh) hari pada Mei 2025.
Kepala BPBD Jambi, Bachyuni Deliansyah, di Jambi Selasa mengatakan selama bulan ini atau di Mei 2025, kita sudah minta kepada BMKG Jambi untuk melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) agar bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan Lahan (karhutla) pada tahun ini.
“Dengan ada OMC tersebut, maka hujan akan turun dan segera membasahi khususnya daerah gambut sehingga permukaan air disana bisa bertambah naik seringa memasuki puncak musim kemarau pada Juli nanti bisa mengantisipasi karhutla,” katanya.
Hujan yang turun selama bulan Mei ini, diharapkan embung-embung disekitar lahan perkebunan sebagai kantong air dapat menampung air sehingga jika nanti terjadi kebakaran hutan dan lahan bisa diminimalisir dengan adanya pasokan air cumul untuk melakukan pemadamannya.
BPBD Jambi saat ini telah mengambik langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaranhutan dan lahan di Provinsi Jambi tahun 2025. Menindaklanjuti instruksi Presiden pada rapat karhutla pada 22 Februari lalu agar memprioritaskan upaya pencegahan.
Berdasarkan informasi dari BMKG Provinsi Jambi pada Mei, Juni, Juli 2025 curah hujan dalam kategori rendah sehingga menengah (50-200 mm/bulan). Awal musim kemarau di wilayah Provinsi Jambi pada tahun ini diperkirakan terjadi pada Mei Dasarian I hingga juni Dasarian I dengan puncak musim kemarau pada periode Juni-Juli 2025.
“Musim kemarau diprakirakan terjadi pada periode bulan Mei hingga OktoberTahun 2025, maka kita harus siap mencegah terjadinya karhutla,” kata Bachyuni.
Berdasarkan prediksi indeks kesesuaian iklim untuk kejadian titik panas kebakaran hutan dan lahan, wilayah Provinsi Jambi memiliki potensi yang menengah pada bulan Juni, Juli dan Agustus 2025, di wilayah Batanghari, Bungo, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, TanjungJabung Timur, Tebo, dan Kota Jambi.
BPDB Provinsi Jambi sudah mewajibkan kepada seluruh jajaran menyiapkan sumber daya, baik personil maupun sarana dan prasarana serta pendanaan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Bachyuni menambahkan menyikapi kondisi yang ada hasil rapat BPBD dengan seluruh pihak terkait lainnya menyimpulkan untuk mendorong kabupaten atau kota agar menetapakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan serta melaksanakan apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan dalam rangka untuk mengantisipasi dan penanggulangan bencana karhutla.
“Berdasarkan hasil keputusan pertemuan disepakati apabila ada dua kabupaten atau kota atau lebih telah menetapkan status kesiagaan atau darurat maka Provinsi Jambi akan menaikan sekaligus menetapkan status kesiagaan atau darurat pada tingkat Provinsi Jambi,” katanya.(JP01)
Discussion about this post