JAMBI – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi selaku pengelola jalan tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) Sesi 3 yang dalam maktu dekat selesai dikerjakan, secara periodik akan melakukan uji lingkungan disekitar tol.
Hal ini disampaikan Kepala BPJN IV Jambi Ibnu Kurniawan, saat diwawancari beberapa waktu lalu yang mengatakan upaya BPJN mengurangi dan mempertimbangkan dampak negatif kerusakan lingkungan atas pembangunan jalan tol seperti perubahan dalam intensitas resapan air, kerusakan ekosistem serta peningkatan polisi udara dan suara.
Dia menjawab bahwa pihaknya akan berupaya untuk meminimalisir atau mengurangi dampak negatif yang ada pada pembangunan jalan tol ini dengen melakukan pengujian lingkungan setiap 3 (tiga) bulan sekali.
Pengujian lingkungan yang dilakukan adalah Pengujian Kualitas Udara Ambien, Pengujian Kebisingan Lingkungan, Pengujian Getaran Mekanis dan Pengujian Kualitas Air Permukaan.
Ibnu mengatakan adapun hasil pengujiannya adalah didapat hasil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021.
Di dalam kegiatan proyek ini juga terdapat kegiatan penghijauan berupa penanaman pohon pada area ROW jalan tol sebagai suatu bentuk upaya pengembalian lingkungan akibat pekerjaan konstruksi.
Pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino Seksi 3 juga menata sistem drainase kawasan untuk menghindari genangan/banjir di area sekitar jalan tol.
Selain itu, terdapat juga beberapa dampak positif akibat proyek ini seperti aliran barang dan jasa semakin mudah sehingga dapat mempercepat perputaran roda ekonomi daerah, konektivitas antar daerah menjadi semakin cepat dan mudah memberikan pemerataan kesejahteraan daerah, pembangunan ekonomi semakin cepat dan membantu meningkatkan sektor pariwisata daerah.
Kemudian saat ditanya terkait konteks pembangunan infrastruktur, penting bagi pemerintah atau BPJN Jambi untuk mempertimbangkan dampak negatif ini dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menguranginya dan apa saja langkah-langkah yang diambil BPJN Jambi?
Kimball Ibnu Kurniawan menjawaban untuk meminimalisir dampak negative ini, BPJN Jambi mengambil langkah-langkah preventif diantaranya berupa memastikan terpenuhinya Izin Quarry Tanah, Izin AMP, Izin Batching Plant serta izin- izin lain yang diperlukan dan memastikan pelaksanaan pekerjaan disertai pengujian lingkungan untuk memenuhi standar yang ada.
BPJN IV Jambi juga ditanyakan terkait hal pendampingan finansial dan sosial bagi masyarakat yang terdampak, serta langkah-langkah perlindungan lingkungan yang kuat?
Ibnu menjawaban ditinjau dari aspek sosial-ekonomi proyek pembangunan jalan tol ini berdampak positif bagi masyarakat sekitar, karena dari kegiatan pembangunan jalan tol ini terdapat masyarakat yang lahannya terkena imbas dari proyek telah mendapatkan ganti untung yang diberikan oleh pemerintah.
Ganti untung yang didapat ini, bisa masyarakat gunakan untuk tempat tinggal baru maupun modal usaha berikutnya.
Selain itu dampak positif lainnya adalah penyerapan pekerja yang merupakan masyarakat sekitar dan juga bagi masyarakat yang terdampak seperti akses jalan perkebunan yang terputus akibat proyek ini, kami telah melakukan pendampingan dan juga telah menyediakan alternatif jalan seperti Underpass dan Overpass.
“Langkah-langkah lain yang dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin berkala pada masyarakat sekitar pada saat pekerjaan berjalan,” demikian Ibnu Kurniawan.(JP01)
Discussion about this post