Aktivitas mencurigakan berupa penimbunan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram dilaporkan terjadi di kawasan Dusun Bukit Apit, Desa Dwikarya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Lokasinya berada tak jauh dari area Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Bukit Apit, dan diduga sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, gudang yang digunakan untuk menyimpan tabung gas tersebut diketahui milik seseorang berinisial LBS. Aktivitas keluar-masuk tabung gas terjadi hampir setiap hari, bahkan hingga larut malam. Kondisi itu menimbulkan dugaan adanya praktik penimbunan yang berpotensi menimbulkan kelangkaan LPG di pasaran serta merugikan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.
Warga sekitar menyatakan kekhawatiran mereka karena lokasi gudang tersebut berada di dekat permukiman penduduk dan bersebelahan dengan fasilitas pengisian gas. Selain berisiko menimbulkan bahaya kebakaran atau ledakan, aktivitas itu juga dinilai mencederai kebijakan subsidi pemerintah.
Masyarakat meminta Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bungo, serta Polres Bungo segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti dugaan penimbunan tersebut. Mereka juga berharap pengawasan terhadap SPBE Bukit Apit diperketat agar distribusi LPG bersubsidi lebih transparan dan tepat sasaran.
Sebagai pengingat, penyalahgunaan atau penimbunan bahan bakar bersubsidi, termasuk LPG 3 kilogram, merupakan tindak pidana. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53 huruf d, yang menyebutkan bahwa pelaku dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan dikenai denda maksimal Rp60 miliar
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007menegaskan bahwa LPG 3 kilogram hanya boleh digunakan oleh rumah tangga dan usaha mikro yang berhak atas subsidi.
Sampai berita ini diturunkan, pihak SPBE Bukit Apit maupun aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penimbunan gas elpiji bersubsidi tersebut.
Discussion about this post