• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Ditlantas Jambi Tilang Angkutan Batu Bara Langgar Ingub

11/09/2024
in Berita, Hukrim
0
Ditlantas Jambi Tilang Angkutan Batu Bara Langgar Ingub
0
SHARES
26
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi beserta jajaran menindak dengan melakukan tilang terhadap kendaraan angkutan yang mengangkut batu bara melintas di ruas jalan umum pada Senin dini hari (09/9/24).

Penindakan tilang yang dilakukan karena melanggar aturan dan tidak mengindahkan instruksi Gubernur Jambi untuk tidak melakukan Hauling di Jalan Lintas (jalan umum).

Baca juga

Al Haris

Prof Sukendro Dukung Al Haris Jadi Ketum KONI Jambi

13/06/2025
TKP

Ditemukan Remaja Habisin Nyawanya Sendiri Di Kamar

10/06/2025
Pemkot Jambi siapkan SPMB secara daring tingkat SMP

Pemkot Jambi siapkan SPMB secara daring tingkat SMP

09/06/2025
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

KSAD Resmikan Program TNI AD Manunggal Air Di Jambi

03/06/2025

Hal ini disampaikan langsung Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (10/9/24).

“Ini kita lakukan dalam rangka upaya membatasi angkutan batu bara yang keluar dari zona operasional yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi,” ujarnya.

Dirlantas menegaskan, saat Patroli Hunting ditemukan setidaknya 28 Truk batu bara yang melanggar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sehingga dilakukan penindakan dengan menindak tegas.

Untuk Ditlantas polda jambi sendiri setidaknya menindak 3 unit truk batubara di Seputaran Jln. Lingkar, Tanjung Lumut Kota Jambi.

“ Sementara satlantas Polres batanghari menindak 15 Unit Truk angkutan batu bara yang ditilang dan selebihnya di putar balikkan ke lokasi tambang, sedangkan Satlantas Polresta Jambi menindak Tiga Unit Truk dan satu STNK, Polres Muaro jambi juga turut menindak 3 angkutan batubara,” kata Dhafi.

Kepolisian juga turut melakukan himbauan kepada Masyarakat pengguna jalan Roda Enam Truk angkutan Batu Bara agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, dengan hasil penindakan.

“Jangan Coba melanggar kuota angkutan batubara dan Jangan coba – coba melanggar intruksi Gubernur, jangan sampai karena sopir melanggar sehingga menimbulkan kemacetan. Kita dari Ditlantas Polda Jambi tidak akan segan-segan menindak dengan tegas jika kedapatan,” katanya.

Kombes Pol Dhafi berharap dalam penertiban angkutan batu bara bisa bersinergi dengan Tim Satgaswas seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, yang ikut berperan secara bersama-sama, yang kita ketahui yang kerap menjadi permasalahan adalah Tonase, over dimensi dan lain sebagainya.

“ Kita berharap Pemprov Jambi turut bertanggung jawab secara bersama-sama mengatasi permasalahan ini, dan kita dari Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penindakan dengan menilang kendaraan yang tak ikuti aturan, jelasnya.

Perwira berpangkat Tiga Melati tersebut juga meminta agar pengusaha tambang dan juga transportasi angkutan batubara untuk bersabar dan mematuhi instruksi dari Pemerintah, hingga adanya solusi yang tepat terkait pengaturan angkutan batubara yang melintas di jalur darat/umum hingga debit air sungai stabil.(JP01)

 

 

 

Tags: angkutan batu baraditlantas polda jambiJambi
Previous Post

Tancap Gagas, DPRD Provinsi Jambi Segera Susun AKD dan Pengusulan Pimpinan Definitif

Next Post

Muslim Anggota DPRD Kota Jambi Hadiri Penutupan Lomba Bercerita Tingkat SD

Artikel lainnya

TKP
Daerah

Ditemukan Remaja Habisin Nyawanya Sendiri Di Kamar

10/06/2025
Pemkot Jambi siapkan SPMB secara daring tingkat SMP
Daerah

Pemkot Jambi siapkan SPMB secara daring tingkat SMP

09/06/2025
Resmob Polda Jambi Tangkap Pencuri Motor Lansia
Hukrim

Resmob Polda Jambi Tangkap Pencuri Motor Lansia

03/06/2025
Beras yang diuji lab
Hukrim

Polisi Pastikan Beras Temuan di Batang Hari Adalah Beras Asli

03/06/2025
Polisi amankan pegawai bank gelapkan Rp7,1 miliar uang nasabah
Hukrim

Polisi amankan pegawai bank gelapkan Rp7,1 miliar uang nasabah

02/06/2025
KA KAMMISilapari
Daerah

KA KAMMI Silampari Siapkan Langkah Rumah Bersama

31/05/2025

Discussion about this post

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam