• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Dua Daerah Di Jambi Belum Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 H

Kabupaten Tanjab Timur dan Tebo yang belum menetapkan besaran zakat fitrah

27/03/2024
in Berita
0
Dua Daerah Di Jambi Belum Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 H
0
SHARES
1
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Kantor wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi belum menjadwalkan rapat koordinasi penetapan Zakat Fitrah 1445 Hijriah bersama pemerintah daerah (pemda), Baznas dan MUI.

“Belum terlaksananya rapat koordinator (rakor) itu lantaran pemerintah kabupaten dan kota masih ada yang belum menyelesaikan besaran Zakat Fitrah di wilayahnya,” kata Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zefni Ishaq di Jambi Selasa.

Baca juga

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

25/06/2025
BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

24/06/2025
Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

24/06/2025
Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

22/06/2025

Sebelum dijadwalkan karena dari 11 kabupaten dan kota belum selesai semua tetapi jika nanti sudah selesai kita akan melakukan rapat koordinasi.

Zefni mengungkapkan yang belum selesai melakukan penetapan besaran Zakat Fitrah yaitu di Kabupaten Tanjab Timur dan Tebo, dimana Tanjab Timur ini sebetulnya sudah selesai hanya tandatangan surat edaran yang belum ditandatangani Bupati Tanjabtimur dan Tebo hari ini melaksanakan rapat penetapan itu.

Sejauh ini sudah sembilan daerah selain Tebo dan Tanjab Timur sudah ada besaran Zakat Fitrah nya dimana besaran yang tertinggi dalam bentuk uang itu berada di Kabupaten Merangin sebesar Rp68 ribu sedangkan yang terendah Kota Sungai Penuh sebesar Rp27 ribu.

“Penetapan nilai kadar Zakat Fitrah dalam bentuk uang itu berdasarkan harga besar yang ada di kabupaten kota masing-masing yang dinilai dari harga pasar. Pasti satu sama lain daerah akan berbeda besaran Zakat Fitrahnya,” kata Zefni.

Metode pembayaran Zakat Fitrah ada dua, bisa dalam bentuk beras dan melalui bank dan kalau untuk beras seperti biasa yaitu Rp2,5 kg per orang sedangkan dalam bentuk uang yang dianjurkan Mazhab Hanafi maka nilai uangnya setara dengan 3,8 kg beras.

Dia mengatakan pembayaran zakat fitrah itu sudah mulai sejak 1 Ramadan lalu, namun penetapan yang dilakukan masing-masing kabupaten kota baru ditetapkan belakangan ini maka masyarakat sudah mulai melakukan pembayaran zakat dimana pembayaran zakat bisa dilakukan dimasing-masing masjid.(JP01)

 

 

 

 

Tags: JambiKanwil Menag Jambizakat fitra
Previous Post

Kemenkumham Jambi Sosialisasi Pelayanan Kenotariatan

Next Post

Ketua DPRD Jambi Terima Kunjungan Wakil Konsulat Amerika di Sumatera ke DPRD Jambi

Artikel lainnya

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau
Daerah

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

25/06/2025
BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran
Daerah

BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

24/06/2025
Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI
Hukrim

Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

24/06/2025
Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba
Daerah

Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

22/06/2025
Radja dan Revi Terpilih Jadi Bujang Upik Merangin 2025
Daerah

Radja dan Revi Terpilih Jadi Bujang Upik Merangin 2025

21/06/2025
Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65
Hukrim

Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65

21/06/2025

Discussion about this post

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam