Jambipos, Jambi-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Jambi mengadakan diskusi atau Forum Group Discussion (FGD) soal penguatan aspek hukum dalam dunia usaha perkebunana industri kepala sawit yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. FGD yang dilaksanakan di Duo Waston Hotel Jambi, Rabu (6/7/2022) ini dihadiri seluruh anggota GAPKI Jambi.
FGD GAPKI Jambi ini dibuka oleh Pembina GAPKI Jambi diwakili oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Operation di PTPN VI Jambi Ir Eka Nugraha dan dihadiri Pengurus GAPKI Jambi Ketua Tidar M. Bagaskara (PT. Sari Aditya Loka), Sekretaris Edy Rusmawanto (PTPN VI) dan Bendahara Herry Fitriansyah (PT. Petaling Mandraguna).
Tampil sebagai nara sumber pada FGD GAPKI Jambi ini yakni Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Ir H Agusrizal MM, Kabid Rehabilitasi dan Rekuntruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)- Plh Kalak BPBD Provinsi Jambi H Dodi Chandra SH, Ketua GAPKI Jambi Tidar M Bagaskara dan DR Sadino SH MH (Praktisi Akademisi yang juga Advokad GAPKI Pusat).
Eka Nugraha dalam sambutannya mengharapkan GAPKI Jambi sebagai mitra yang baik bagi pemerintah dalam mengatasi persoalan bidang kelapa sawit di Provinsi Jambi. Juga sebagai mitra petani sawit swadaya dalam memajukan industri kelapa sawit di Provinsi Jambi.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Ir H Agusrizal MM meminta agar seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi yang berjumlah 180 lebih, sangat disarankan bergabung dan bersatu dalam GAPKI Jambi, sebagai salah satu organisasi yang bisa berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengatasi persoalan kepala sawit dan turunannya.
“Dari jumlah 180 lebih perusahaan kelapa sawit di Provinsi Jambi, baru sebanyak 33 perusahaan yang bergabung dengan GAPKI Jambi. Hanya sekitar 17 persen, sehingga kurang kekuatan dalam mengadvokasi dan menangkal kampanye negatif terhadap industri sawit Indonesia. Perusahaan yang belum menjadi anggota, agar segera bergabung ke GAPKI. Hubungan GAPKI cabang Jambi dengan pemprov sangat baik,” kata Agusrizal.
Sementara Ketua GAPKI Jambi Tidar M Bagaskara mengatakan, minimnya perusahaan kelapa sawit di Provinsi Jambi yang bergabung dengan GAPKI Jambi akibat kurangnya pemahaman soal keberadan dan fungsi GAPKI. Sehingga GAPKI Jambi masih terus melakukan sosialisasi program-program GAPKI Jambi, salah satunya lewat FGD.
Menurut Tidar M Bagaskara, Forum Group Discussion GAPKI Jambi kali ini mengangkat Tema “Soal Penguatan Aspek Hukum Dalam Dunia Usaha Perkebunana Industri Kepala Sawit yang Berkelanjutan di Provinsi Jambi”.
Dalam FGD ini merumuskan satu pandangan dan tujuan dalam mengatasi persoalan hukum yang dihadapi perusahaan sawit di Provinsi Jambi. Lewat FGD ini bisa mencari solusi sehingga meminimalisir konflik perusahaan dengan masyarakat sekitar perkebunana.
FGD GAPKI Jambi membahas soal Permentan 01 Tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kepala sawit pekebun yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Ir H Agusrizal MM dengan moderator Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Panca Pria SP.
FGD GAPKI Jambi ini juga penyampaian materi soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disampaikan oleh H Dodi Chandra SH, Kabid Rehabilitasi dan Rekuntruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga menjabat sebagai Plh Kalak BPBD Provinsi Jambi.
Kemudian juga pemateri dari Ketua GAPKI Jambi Tidar M Bagaskara soal program GAPKI Jambi dan pengembangan organisasi serta tujuan dan fungsi GAPKI Jambi dan juga soal harga TBS sawit. Pada FGD GAPKI Jambi ini juga ada diskusi tanya jawab antara peserta dengan pemateri. FGD berjalan dengan baik. (JP-Asenk Lee Saragih)
KLIK: Foto Serbi GAPKI Jambi Pada Forum Group Discussion Soal Penguatan Aspek Hukum Dunia Usaha Kelapa Sawit
Discussion about this post