Jambipos, Merangin-Seorang Pebinor beriniasial Sf,i (53) warga Desa Karoya, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin Jambi didenda 1 ekor kerbau karena ketahuan menggauli istri orang.
Kerena kurang puas layanan Isteri, terpaksa mencari wanita idaman lain, info diterima kedua sijoli kenal melalui Hp. Karena jaman sudah canggih, asik bermain fb Sf,i terlihat seorang wanita cantik luar biasa yang menggoda nya berdebar dalam hati Sf,i.
Sf,i mulai merayu dan mencoba berkenalan. Setelah kenal mengenal, rupanya, satu tepian, (tempat) mandi. Sudah bercerita luar dan dalam selama satu tahun lamanya.Lalu mengadakan pertemuan dua mata.
Entah, tidak ada yang melihat Sf,i setan yang menggoda nya “mulai melakukan teraksinya. Merasa nikmat luar bisa dan ketegihan setahun mengaku tiga kali bersetubuh. Sebulan 30 hari Setahun 12 bulan, janji sampai hutang dibayar.
Minggu malam Senin ( 5/6/2022) lembaga Adat Desa Keroya Pegawai Syarak Pemerintah Desa dan Tokoh Tokoh Masyarakat hadir makan daging karbau denda Adat. (JP-Yahya)
Discussion about this post