Jambipos, Jambi-Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi diminta bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan proyek lanjutan pembangunan Gedung Kantor UPTB PPD (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2021, yang dinilai asal jadi. Proyek ini diduga kuat ada penyimpangan karena kualitas bangunan tidak seperti pada kontrak kerja.
Proyek tersebut bersumber dari dana APBD provinsi Jambi tahun Anggaran 2021 dengan Nomor Kontrak : 640/014-DPUPR-6/PPK-TJB/VII/2021 senilai Rp. 6.105.800.000,- yang di kerjakan CV. Linas Kontruksi dan Konsultan Supervisi CV. Bosco Konsultan.
Dari penelusuran wartawan baru-baru ini, salah satu program Pemprov Jambi adalah Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor UPTB PPD (Samsat) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2021.
Tampak dilokasi berdirinya gedung Samsat itu bahwa proyek lanjutan pembangunan dedung Samsat dikerjakan tidak memperhatikan kualitas. Pasalnya, belum lama selesai dikerjakan, proyek sudah tampak keretakan di pondasi dan dinding. Kemudian catnya sudah ada yang mengelupas, dan juga pada dinding sudah berlumut karena atapnya bocor akibat tempias air hujan.
Ketua LSM Jaringan Pemantauan Kebijakan (JPK) Jambi, Rahmadi, S.Kom mengatakan, melihat kualitas bangunan itu, rekanan tersebut diduga sangat tidak memperhatikan kualitas. Hal itu tampak banyaknya retak sepertinya tidak ada pengawasan dari konsultan serta dari Dinas PUPR Provinsi Jambi.
“Jika memang kontraktor mengutamakan kualitas bangunan itu pasti tidak seperti ini terjadi. Kalau sudah seperti ini bangunannya terkesan asal-asalan, kan yang dirugikan rakyat karena kita bayar pajak,” kata Rahmadi.
“Kita mempertanyakan peran PPK dan konsultan serta pengelola teknisi. Kemungkinan hal ini kita duga ada permainan dengan kontraktor nakal,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Provinsi Jambi, M.Fauzi dan Kepala Bidang Cipta Karya serta PPK Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung UPTB PPD (Samsat) Kabupaten Tanjabbar yang hendak dikonfirmasi soal hasil pelaksanaan proyek lanjutan Gedung Samsat ini, belum bisa dihubungi karena suasana Idul Fitri. Pesan yang disampaikan lewat WhatsApp melalui Kabag Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ivan, Jumat (6/5/2022), belum berbalas.
Sebelumnya Gubernur Jambi H.Al Haris pada acara Rakor Informasi Dan Komunikasi Publik dengan Insan Pers 11 April 2022 lalu menghimbau kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Jambi agar tidak alergi menghadapi wartawan.
Bahkan saat utu Al Haris berpesan kepada semua Insan, jika ada kepala OPD yang sulit memberikan informasi kepada publik lewat wartawan, dimkinta dilaporkan kepadanya untuk dievaluasi.
Gubernur Al Haris juga diminta untuk mempertimbangkan Kadis PUPR Provinsi Jambi yang dijabat oleh M Fauzi yang tidak menunjukkan kinerja yang baik selama 3 tahun terakhir. Gubernur Jambi Al Haris diminta segera mencopotnya karena banyak temuan proyek PUPR Provinsi Jambi yang bermasalah di kabupaten.
Sejak Kadis PUPR Provinsi Jambi dijabat M.Fauzi, wartawan sangat sulit akses ke kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi karena dihalangi penjagaan yang berlapis. Sehingga untuk konfirmasi beritpun sangat sulit dilakukan wartawan. (JP-Asenk Lee Saragih)
Discussion about this post