JAMBI – Gubernur Al Haris mengatakan Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi mendukung penuh upaya program kerja Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) yang menyusun kegiatannya di Jambi salah satunya adalah upaya pelestarian lingkungan dan mencegah aksi eksodus melalui pembakaran hutan.
Gubernur Al Haris di Jambi Selasa, juga menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung program kerja FSC dalam upaya pelestarian lingkungan dan saya sangat mendukung program kerja itu dan perlu melakukan langkah tepat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kiita masih menemukan masyarakat yang belum sadar untuk menjaga kelestarian hutan, terutama mereka yang melakukan eksodus dengan cara membakar hutan,” katanya.
Sertifikasi FSC adalah sertifikasi untuk rantai pengolahan hasil hutan setelah hasil hutan (kayu dan non kayu) diangkut keluar hutan.
Kemudian Gubernur membuka secara resmi Sosialisasi Kebijakan Terbaru Sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC), yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Ir Purwadi Soeprihanto, Ketua Komisariat Daerah (Komda) APHI Provinsi Jambi Taufik Qurohman, Wakil Rektor III Universitas Jambi Dr Fauzi Syam serta Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada Komda APHI Jambi yang telah menyelenggarakan acara tersebut dan dirinya merasa bangga dan sangat mengapresiasi, tentunya ini menjadi salah satu wujud kepedulian pengurus untuk menjaga dan melestarikan hutan di Provinsi Jambi.
“Kami berterima kasih telah berkontribusi untuk merawat alam khususnya hutan yang merupakan salah satu komponen penting dalam lingkungan hidup,” kata Al Haris.
Secara khusus, dia juga memberikan apresiasi kepada dewan pengelolaan hutan yang mengerahkan para ahli untuk mempromosikan pengelolaan hutan dunia yang sesuai dengan kaidah lingkungan, bermanfaat secara sosial dan ekonomis.
Gubernur menjelaskan bahwa kawasan hutan di Provinsi Jambi meliputi Hutan Konservasi seluas 714.088 Ha, Hutan Lindung seluas 180.792 Ha, Hutan Produksi seluas 1.229.472 Ha, serta Perhutanan Sosial 217.433,90 Ha.
Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Perda itu dibuat sebagai upaya dalam mengurangi dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan, kita juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam guna adaptasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah, yang terangkum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan).(JP01)
Discussion about this post