• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Gubernur Jambi Ungkap Pengusaha Batu Bara Tidak Bisa Diatur

Al Haris Ungkap Pengusaha Batu Bara Tak Bisa Diatur dan Tak Komitmen, Pemprov Sudah Tempuh Langkah Maksimal

17/09/2024
in Berita, Daerah
0
Polisi Pastikan Kapal Milik Ko Apek Tarik Batubara Tabrak Tiang Jembatan Tembesi
0
SHARES
15
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris terang-terangan masih terdapat kelemahan Provinsi Jambi di momen Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2024 ini. Hal itu karena beberapa kewenangan bukan di tangan Pemprov

Salah satunya pengusaha batu bara yang masih melanggar lewat di jalur darat (jalan umum), padahal aturan jelas pada Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2024 mengoptimalkan angkutan sungai.

Baca juga

Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65

Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65

21/06/2025
Ditpolairud Jambi Gagalkan Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling

Ditpolairud Jambi Gagalkan Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling

20/06/2025
Helen's Play Mart

Ormas Minta Tempat Hiburan Malam ‘Helen’s Play Mart’ Ditutup  

18/06/2025
Pertamina Komitmen Awasi Distribusi BBM Di Jambi

Pertamina Komitmen Awasi Distribusi BBM Di Jambi

18/06/2025

Al Haris awalnya berterimakasih pada insan perhubungan. Namun, masih terdapat banyak kelemahan, baik di transportasi air maupun darat. Hal itu lantaran masih dibenturkan batu bara, sehingga masyarakat masih merasakan ketidaknyamanan dalam transportasi.

“Dan itu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) semua elemen perhubungan,” kata Haris (17/9).

Gubernur Al Haris mengerti betul harapan masyarakat agar bertransportasi lancar. Tetapi masalah saat ini seperti batu bara kewenangan tidak ada pada seorang gubernur, namun pemerintah tetap berupaya agar semuanya terkendali.

“Kewenangan ada pada Menteri ESDM untuk mencabut izin sehingga kami tidak bisa tegas mengambil sanksi apabila ada pihak yang tak patuh aturan, ini kelemahan kita semua. Saya mengerti masyarakat berharap pada gubernur tetapi gubernur tak punya kewenangan untuk mencabut izin,” tegasnya.

Sejauh ini mobil truk batu bara tidak bisa diatur dicontohkan waktu lalu saat ini dilepaskan seribu kendaraan, namun sampai di pelabuhan jumlahnya melebihi itu sampai lima ribuan.

“Masalahnya (pengusaha_red) tidak berkomitmen, tidak bisa diatur, kalau hidup tak bisa diatur kita kembali ke zaman jahiliah, karena kita tugasnya mengatur. Ini saya akui masih PR besar tapi jika semua pihak berkomitmen termasuk pemilik tambang maka saya yakin ini bisa diatur,” katanya.

Haris menyebut dengan batu bara berjalan tak macet dahulu merupakan suatu prestasi.

Tetapi apa boleh buat karena masyarakat merasakan betapa susahnya saat beroperasinya truk batu bara kecelakaan meningkat korban jiwa dan ekonomi terganggu.

“Dan atas itu kami Forkopimda mengambil langkah Ingub kesepakatan bersama untuk Ingub nomor 1, dan kita juga berusaha mendorong pengusaha tambang agar lebih cepat jalan khusus batu bara, jangan hanya ambil keuntungan saja,” kata Haris.

Dijelaskan Haris untuk angkutan darat batu bara, Pemprov tidak bisa mencabut izin tambang.

Haris juga menegaskan pihaknya juga sudah memberikan peringatan kepada pengusaha tambang dengan tak memperbolehkan sama sekali angkutan beberapa waktu lalu dan mengalihkan ke jalur sungai untuk memenuhi kontrak PLN dan lainnya.

“Pernah kita coba dan dengan tidak jalan panik semua pengusaha itu. Jika sudah bisa di jalur sungai dipersilakan, intinya kita ingin Jambi nyaman dan masyarakat tak gelisah,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat mencermati dan tak terprovokasi jika ada video lama kemacetan batu bara yang di posting ulang oleh pihak yang tak bertanggung jawab.(*)

 

 

Tags: Al Harisbatu baraJambiPemprov Jambi
Previous Post

Investor Batu Bara Tidak Patuh Aturan Pemerintah ‘Kena Batunya’

Next Post

Al Haris Akan Ambil Cuti Ikuti Pilgub Jambi

Artikel lainnya

Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65
Hukrim

Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65

21/06/2025
Ditpolairud Jambi Gagalkan Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling
Hukrim

Ditpolairud Jambi Gagalkan Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling

20/06/2025
Helen's Play Mart
Hukrim

Ormas Minta Tempat Hiburan Malam ‘Helen’s Play Mart’ Ditutup  

18/06/2025
Pertamina Komitmen Awasi Distribusi BBM Di Jambi
Daerah

Pertamina Komitmen Awasi Distribusi BBM Di Jambi

18/06/2025
UNJA -Digisawit
Bisnis

UNJA Luncurkan Aplikasi ‘Digisawit’ Untuk Bersaing Pasar Global

18/06/2025
Tenaga Kerja Asing
Nasional

Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan Untuk Calon TKA

17/06/2025

Discussion about this post

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam