• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Wartawan Boikot Polda Jambi Pasca Penghalangan Kerja Jurnalis

17/09/2025
in Berita, Hukrim, Nasional
0
Wartawan Boikot Polda Jambi Pasca Penghalangan Kerja Jurnalis
0
SHARES
2
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Puluhan wartawan di Jambi sepakat untuk boikot Polda Jambi pasca kejadian penghalang-halangan liputan wartawan saat kunjungan Komisi III DPR, di Mapolda Jambi pada Jumat lalu (12/9).

Seruan boikot ini dilakukan setelah wartawan melakukan aksi unjukrasa “diam” di Polda Jambi pada Rabu, di mana, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar terkesan mengabaikan aksi wartawan.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas protes atas tindakan penghalangan liputan yang dialami tiga jurnalis saat meliput kegiatan Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi.

Dalam aksi tersebut para jurnalis mengenakan pakaian serba hitam dan melakukan aksi tutup mulut dengan lakban hitam. Gerakan simbolik itu menggambarkan bentuk perlawanan terhadap praktik pembungkaman kebebasan pers.

“Tidak hanya itu, jurnalis juga sengaja menaburkan bunga di depan Mapolda untuk menunjukkan rasa kehilangan, keprihatinan, dan protes terhadap tindakan penghalangan liputan, serta juga sebagai simbol duka atas matinya “kebebasan pers”,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Wendy.

Terlebih kejadian yang dialami oleh ketiga jurnalis tersebut terjadi di hadapan Kapolda Jambi. 

“Kita hari ini ingin berjumpa dengan Kapolda Jambi karena peristiwa dugaan pelanggaran undang-undang pers terjadi dihadapan Kapolda Jambi,” ujarnya.

Bahkan setelah aksi tersebut, Wendy menilai tidak ada upaya Kapolda Jambi untuk meminta maaf secara langsung kepada korban.

“Sampai hari ini tidak ada itikad baik dari Kapolda Jambi untuk meluruskan persoalan dugaan pelanggaran kebebasan pers dan juga belum diproses hukum,” sebutnya. 

Atas sikap Kapolda Jambi yang tidak temui jurnalis hingga akhir aksi. Para jurnalis memutuskan untuk melakukan pemboikotan terhadap Polda Jambi hingga batas waktu yang tidak ditentukan. 

Pemboikotan tersebut ditandai dengan penandatanganan petisi di depan Mapolda Jambi.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi Irma Tambunan. 

Irma mengatakan, penghormatan atas tugas-tugas jurnalis sebagai pilar keempat penjaga demokrasi harus dilakukan semua pihak, tak terkecuali oleh aparat kepolisian, karena itu penghalang-halangan tugas jurnalistik tidak dapat dibenarkan dan itu melanggar hukum. 

“Kapolda Jambi perlu menyadari peran jurnalis sebagai penjaga demokrasi dan memastikan seluruh aparat di jajarannya tidak melakukan pelanggaran dan PFI Jambi menyayangkan sikap Kapolda Jambi yang mengabaikan kecaman dari kalangan jurnalis di Jambi,” kata Irma wartawan senior Kompas.

Hal itu seolah menunjukkan potret masih lemahnya pehamanan aparat kepolisian atas tugas-tugas jurnalistik dan PFI Jambi kembali menekankan bahwa wawancara cegat merupakan bagian dari kerja jurnalistik, tidak bisa dihalangi, namun narasumber bisa menolak untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Berikut tuntutan aksi damai jurnalis pada Kapolda Jambi agar ⁠polisi yang melakukan penghalangan liputan diproses hukum sesuai aturan berlaku, ⁠Kapolda Jambi meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka, ⁠Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR meminta maaf secara terbuka ke publik dan ⁠⁠meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi.(JP01)

 

 

 

Tags: Jambijurnlis jambi boikot polda Jambipolda jambi
Previous Post

H M Syukur Pimpin Apel Besar Pegawai Merangin

Next Post

Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan Merangin 2025

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam