Jambipos, Merangin-Kapolsek Kota Bangko AKP H Sitepu SE MM beserta personil lainnya melakukan inpeksi mendadak (sidak) lokasi penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Kamis (11/8/2022) sekira Pukul 11.30 WIB.
Personil Polsek Kota Bangko yang ada di Desa Langling juga turun lansung menuju lokasi PETI. Saat sidak tindakan yang telah dilakukan yakni melakukan tindakan tegas penertiban terhadap aktifitas PETI (1 unit alat berat jenis Exapator Hitachi ) dengan cara memasang garis polisi.
Kemudian pemasangan baleho himbauan larangan jangan ada lagi aktipitas Peti. Menghimbau kepada pekerja agar meninggalkan lokasi Peti. Menghimbau kepada operator alat berat untuk meninggalkan lokasi Peti.
Baca Juga: Pelaku Penambang Emas Semakin Bebal di Wilayah Hukum Polres Merangin
Baca Juga: Lingkaran Setan PETI di Merangin
Baca Juga: PETI yang Tak Pernah Mati
“Apabila dikemudian hari masi ditemukan aktifitas Peti, akan diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. Selanjutnya terhadap pelaku Peti dan alat, siap yang melakukan akan ada penindakan,” kata Kapolsek.
Sementara pemilik mesin atas nama T alias Bjang 45 Tahun, pekerjaan swasta, warga Desa Mudo tidak ditemukan dilokasi peti. Kegiatan selesai dan berjalan aman dan kondusif.
Jambipos mencoba jumpai seorang masyarakat Desa Mudo. Pada saat anggota Polsek dan Polres turun kelokasi apa yang dia lakukan, dengan lantang dia mengatakan dirinya melihat lansung pada saat anggota tadi turun ke lokasi Peti itu, nasip baik bagi pekerja semua sudah kabur.
Tindakan yang dia lakukan, warga mengapresiasi tindakan Kapolsek yang baru ini melakukan sidak saat mendapat informasi dari pemberitaan media. Semua peralatan Peti sudah dimusnakan. “Saya lihat, tidak ada kata-kata maaf, semua dimusnakan,” katanya. (JP-Yahya)

Discussion about this post