Jambipos, Merangin-Kasus kecelakaan lalulintas Pegawai Puskesmas Pamenang yang menabrak tronton bermuatan alat berat milik H.Sukar diselesaikan secara adat antara pihak kelurga korban dan pemilik truk tronton. Kedua belah pihak telah sepakat pemilik alat berat dan truk tronton di denda hukum adat.
Perdamaian secara adat ini dilaksanakan Rabu (25/5/2022) dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi Izhar Majid dan Anggota DPRD Merangin H. Zainuri mendampingi H Sukar yang juga sebagai Anggota DPRD Merangin.
Pertemuan ini juga dihadiri Ketua Lembaga Adat Nurdin Ishak, Lurah Pamenang Solihin serta keluarga dari korban dan pemilik alat berat. Kesepakatan didenda hukum adat “yang mati di bangun yang luka dipampeh”.
Izhar Majid mengatakan, pihaknya tidak memberatkan pelaku. “Mati dibangun, luka dipampe” sudah pernah terjadi di kelurahan ini. Ini yang kali kedua. Direncakan makan penyelesaian hukum adat nya, di rumah saya,” ujar Izhar Majid.
Sementara H. Sukar pada saat ditanya Jambipos terkait ada warga yang meninggal menabrak trontonnya dengan lantang dia mengatakan, pokoknya mereka kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Terkait masalah denda adat dirinya sangat senang, sutuju dan pihaknya tidak menolak didenda adat.

Seperti diketahui, seorang pegawai Puskesmas Pamenang, Kabupaten Merangin meninggal dunia usai tabrak mobil tronton milik anggota DPRD Merangin yang bermuatan alat berat.
Kecalakaan lalu lintas ini terjadi di jalan poros Desa Pauh Menang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin yang melibatkan sebuah sepeda motor jenis honda bermerek scoopy menabrak sebuah mobil truck trontong bermuatan alat berat, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 8.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia dilokasi kejadian. Sedangkan penumpang sepeda motor mengalami luka parah.
Kejadian berawal sepeda motor bernomor polisi BH 2233 NI yang di kendarai oleh Andry (32), warga Desa Sungai Udang membonceng Reni Susanti (50) warga Kecamatan Pamenang melaju dari arah trans SPA menuju trans SPB.
Pengendara tersebut diketahui melintas dari jalan tersebut dengan tujuan melaksanakan tugas sehari hari di Posyandu. Sesampai di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban hilang kendali dan oleng ke bahu jalan.
Saat oleng tersebut, sepeda motor korban menabrak mobil truk tronton bermuatan alat berat milik anggota DPRD bernama Sukar. Usai kecelakaan, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengevakuasi kedua korban.
Nahasnya, salah satu dari dua korban meninggal di lokasi kejadian. Setelah korban meninggal dibawa ke rumah duka dan korban selamat di bawa ke RSUD Kolonel Abunjani.
Pihak Kepolisian dari Polsek Pamenang dan Unit Laka lantas Sat Lantas Polres Merangin langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian.
Kasat Lantas Polres Merangin IPTU Eko Sudiharsono membenarkan kejadian tersebut. Katanya, kecelakaan yang menewaskan satu orang dari pengendara sepeda motor, kini korban sudah berada di rumah duka, dan selanjutnya proses hukum masih tetap dilakukan. (JP-Yahya/Lee)
Discussion about this post