Jambios, Merangin– Praktik pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Wilayah Desa Palipan, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, semakain marak. Bahkan alat-alat berat seperti exsapator tampak berada di lokasi PETI. Seolah-olah pelaku PETI ini kebal hukum karena tak ada penindakan oleh aparat hurum.
Penelusuran Jambipos, Rabu (24/8/2022) menunjukan, pihak kepolisian sudah melarang penambang emas dompeng dan exsapator, namun hingga kini beroperasi. Tidak jauh dari perkaranggan rumah warga di pinggiran lapanggan bola kaki.
“Alat berat di lokasi tambang ilegal yang ada di Desa Palipandan, para pelaku PETI tetap beroperasi tanpa merasa takut sedikitpun,” kata warga setempat.
Oleh salah seorang warga setempat yang enggan di sebutkan namanya, aktivitas PETI di Desa Palipan ini masih terus berlangsung hingga sekarang. “Kerjo teruslah alat tu bang,”ujar salah seorang warga Sungai Manau dan warga Palipan yang minta dirahasiakan identitasnya. “Padahal tanah tersebut milik warga di sebut Tanah Kas Desa (TKD) bang,” kata nara sumber Jambipos.
Pada saat media ini turun ke lokasi terlihat sangat minyak solar diturunkan dari koldel yang penuh berisi minyak solar lebih kurang puhan 10, ton untuk alat exsavator bekerja ambil emas. Pada saat ditanya sama pengurusnya dia bilang Nizam yang penyewa alat lagi ke Bangko.
Pada saat diminta no HPnya dengan sepontan dia bilang tidak ada. Pekerja ini pada saat ditanya minyak dari mana ? tanya sindiri sama sopir nya. Bilang sopir ditanya dijawab minyak dari Pandang pak.
“Jawaban nya serupa, dengan yang sedot minyak dari mobil. Pas dia menjawab, pengurusnya bilang kami tidak punya no Hppak,” ujar pekerja itu.
Jmabipos mengkonfirmasi kepada pekerja, ditanya kepada pegurusnya. Alat berat siapa itu pak? Dia jawab Nizom pak yang sewa alat tersebut dengan lantang pengurus nya jawab.
Terkait hal ini, Ketua LSM INRAWIN Indonesia, FH Sianturi di Merangin yang akrab dipangil Bang (Lai) menyesalkan sikap pparat penegak hukum (APH), yang dinilai seolah-olah enggan menghabiskan alat itu, masih beri himbawan dan pura-pura tuli atas aktivitas PETI yang terjadi di Desa Palipan itu.
Meskipun demikian dirinya yakin pihak APH Kabupaten Merangin tidak akan membiarkan aktivitas tambang ilegal tersebut merajalela.
“Harusnya aparat penegak hukum Merangin jangan seolah-olah tidak tahu. Harusnya mereka cepat tanggap untuk menghentikan aktivitas PETI tersebut. Kan jelas merusak dan banyak yang dirugikan disini. Jika aparat penegak hukum bertindak tegas saya yakin akan bisa memberi efek jera terhadap para pelaku PETI,” sebut Bang Sianturi
Terpisah, hal ini Jambipos mencoba konfirmasi dengan Kepala di Kantor Desa, pada saat ditanya benar Tanah Kas Desa yang digarap oleh pelaku itu, ya benar tanah TKD. “Berapa luas nya kepala Desa jawab 1,80 lebih kuran dua Hetar. Kami pemerintah sudah melarang tapi tidak di hiraukan,” katanya.
Melalui Kapolsek Sei Manau dengan sepontan mengatakan, pihaknya sudah memberi himbawan dan mengusir pelaku PETI di lokasi. “Semua dilokasi sudah kosong,” katanya. Pada saat dikatakan masih ada alat Nizom exsavator terliha dua alat berkerja, pihaknya diam. (JP-Yahya)
Discussion about this post