• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Kejaksaan Tinggi Jambi Tangani 54 Kasus Korupsi Selama 2024

Selain menangani perkara Kejati Jambi juga menyita uang kerugian negara sebesar Rp100,92 Miliar

11/12/2024
in Berita, Hukrim
0
Kejati jambi

Kejati jambi

0
SHARES
2
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah menangani sebanyak 54 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) selama 2024 dan juga berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp100,92 miliar.

“Jumlah tersebut terdiri atas penyelamatan kerugian pada tahap penyelidikan sebesar Rp1,22 miliar, tahap penyidikan Rp74,28 miliar dan pada tahap penuntutan Rp7 miliar, dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp18,42 miliar,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Sepanjang 2024 Kejati Jambi berhasil menangani 54 kasus pada tahap penyelidikan, 31 kasus di tahap penyidikan dan 51 kasus di tahap penuntutan dan dari total tersebut, 49 kasus merupakan tindak pidana korupsi dan dua kasus terkait bidang perpajakan.

Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap meliputi berbagai wilayah di Jambi kasus lahan sawit yang melibatkan mantan direktur perusahaannya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kawasan hutan dan lahan untuk transmigrasi ada juga tersangka dalam kasus korupsi program desa mandiri pangan tahun 2019.

Kemudian kasus tersangka dalam kasus korupsi pupuk bersubsidi tahun 2022 dan telah melakukan penahanan.

Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia yang jatuh pada Senin 9 Desember itu diharapkan menjadi pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.

“Kejati Jambi terus berkomitmen meningkatkan kualitas penanganan perkara guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Noly Wijaya.(JP01)

Tags: 54 kasus korupsiJambiKejati Jambiselama 2024
Previous Post

BPJN Jambi Siagakan Alat Berat Dijalur Mudik Selama Nataru

Next Post

Jambi Usulkan 11 Berkas Hutan Adat Ke Menteri Kehutanan

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam