JAMBI – PT Pertamina EP Field Jambi berkolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengadakan sosialisasi pengamanan Asset Barang Milik Negara (BMN) kepada aparatur Kecamatan Kota Baru untuk mencegah terjadinya sengketa atau konflik lahan antara warga dengan BMN.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jambi Agus Irawan di Jambi, Selasa mengatakan dalam pengamanan dan keselamatan asset BMN membutuhkan sinergitas dan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan Pertamina EP (PEP) Field Jambi, sehingga perlu adanya pembahasan bersama terhadap langkah baik yang akan dilakukan.
Pertemuan itu juga sekaligus membahas untuk pengamanan dan keselamatan asset BMN yang dikelola Pertamin EP Field Jambi, dengan berkoordinasi yang baik antara kedua pihak agar upayakan untuk lebih selektif kepada surat-surat yang akan kita tanda tangani, khususnya masalah sertifikat tanah.
Untuk itu, dapat dikatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengertian kepada aparatur Kecamatan Kota Baru, Jambi yang sebagian wilayahnya terdapat lahan produksi Pertamina sehingga agar lebih selektif terhadap masalah sertifikat tanah, agar mencegah terjadinya sengketa atau konflik dan perkara pertanahanan pada Asset BMN yang dikelola PEP Field Jambi.
Sementara itu Camat Kota Baru Jauharul Ikhsan mengatakan bahwa dalam hal ini pemerintah kecamatan akan terus mendukung program yang dilakukan Pertamina EP Field Jambi dan diharapkan untuk selalu berkoordinasi semoga kedepannya tidak ada permasalahan apapun dengan masyarakat demi kelancaran operasional kerja pertamina.
Sedangkan Pejabat sementara Field Manager PEP Jambi Muttaqin mengatakan kami memerlukan dukungan dari pemerintah untuk pengamanan Barang Milik Negara (BMN) dan Insyaallah akan terus berkomunikasi secara periodik bersama stakholder guna menjaga hubungan dan komunikasi baik yang sudah berjalan ini saat ini.
Semoga keberadaan PEP Jambi bisa memberikan manfaat sebesar besarnya untuk masyarakat sekitar khusunya Kecamatan Kota Baru dan kolaborasi ini diharapkan kedepannya dapat mempererat kerja sama pemerintah daerah dengan pengelola PEP Jambi dalam pengamanan Barang Milik Negara (BMN) khususnya berupa tanah yang ada di wilayah Kecamatan Kota Baru.
Sosialisasi itu dihadiri langsung Pejabat sementara Field Manager PEP Jambi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jambi, Koordinator Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jambi, Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Jambi, Camat Kota Baru, Lurah Pal V, Lurah Kenali Asam, Lurah Kenali Asam Atas, Lurah Kenali Asam Bawah, serta manajemen PEP Field Jambi lainnya.(JP01)
Discussion about this post