• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Kelompok Tani Muarojambi Tuntut Lahan Dikuasai MKI

Kelompok Tani Sungai Gelam dan Parit Tuntut Hak Lahan Diduga Diduduki PT MKI

14/09/2024
in Berita, Hukrim
0
Kelompok Tani Muarojambi Tuntut Lahan Dikuasai MKI
0
SHARES
3
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Kelompok Tani Desa Sungai Gelam dan Desa Parit, kabupaten Muaro Jambi, berusaha mendapatkan kembali hak atas tanah yang saat ini diduga diduduki oleh PT Muaro Kahuripan Indonesia (MKI), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Kelompok tani ini mengklaim tanah seluas 970 hektar yang telah mereka dapatkan dari pemerintah kala itu.

Pantauan dilapangan, Jumat (13/09) sore, sejumlah orang dari Kelompok Tani Desa Sungai Gelam dan Desa Parit tampak berkumpul sejak pagi, dengan harapan dapat ke dalam area untuk memasuki lahan yang diklaim, namun upaya mereka gagal karna tidak diizinkan masuk oleh pihak PT MKI dengan alasan standar operasional perusahaan melarang bukan karyawan untuk masuk. Terlihat pihak keamanan PT MKI berjaga di gerbang pintu masuk area perkebunan sawit.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Menurut Ketua Kelompok Tani desa Sungai Gelam, Amir, tanah tersebut telah diberikan kepada lebih dari 400 kk dari dua kelompok tani yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Muaro Jambi, era Gubernur Zulkifli Nurdin dan Bupati Asad Sam.

“Kita mau menguasai lahan kita, sesuai dengan mediasi oleh pemerintah kabupaten, hingga 3 kali mediasi dari pihak MKI tidak datang. Kalo memang ada niat baik pasti datang, 3 kali padahal yang mengundang pihak bupati pihak pemda,” ujar Amir, Jumat (13/09) siang.

Lanjut Amir, PT MKI mengaku sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun menurut pengakuan mantan kepala desa yang saat itu menjabat tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani penyerahan kepada PT MKI.

“Sedangkan kita ada dasar, peta dan bukti penyerahan desa kita ada, kita lengkap.” kata Amir.

Sebelumnya, kelompok tani telah mengajukan berbagai upaya mediasi dan konsultasi dengan pihak perusahaan melalui pemerintah kabupaten Muaro Jambi, namun 3 kali dilakukan tak dihadiri pihak PT MKI dan hingga saat ini menurut mereka belum ada solusi yang memuaskan.

Sementara itu, Humas PT MKI, Sukatman mengatakan pihaknya melarang pihak luar atau bukan karyawan untuk masuk ke dalam area PT MKI.

“Kita sesuai dengan SOP perusahaan kita melarang yang bukan karyawan kita, dan dari pihak luar kita melarang masuk kecuali ada tertentu, misalkan izin dari pimpinan,”ujar Sukatman

Sukatman mengatakan sudah melakukan surat balasan terkait undangan mediasi, dan menjelaskan HGU di tahun 2008 sudah sesuai prosedur kepemilikan PT MKI.

“Surat balasan sudah kita layangkan juga. Karna didalam HGU kita jelas, ditahun 2008, sudah sesuai prosedur untuk kepemilikan PT MKI,” jelasnya

Lanjutnya, menurut Amir, perkara ini sudah pernah dimediasi di tahun 2009 dan dianggap sudah selesai oleh timdu dan apabila pihak-pihak merasa dirugikan silahkan proses ke jalur hukum, “jalur hukum sudah ditempuh untuk ke pengadilan dan sudah selesai keputusan.” Tutupnya

Pemerintah Muaro Jambi diharapkan segera memberikan respon dan mengambil langkah-langkah untuk mediasi antara kelompok tani dan PT MKI guna menyelesaikan sengketa ini dengan sebaik-baiknya.(JP01)

 

 

 

Tags: Jambikonflik lahanmasyarakatmkimuarojambi
Previous Post

Koalisi Parpol Haris-Sani Bergerak Menangkan Pilgub Jambi

Next Post

Sukandar-Saniatul Taat Perintah Golkar Kemenangan Al Haris-Sani

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam