• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

KONI Pusat: Musprovlub Pemilihan Ketum KONI Jambi ‘Clear’

12/07/2025
in Berita, Daerah, Olahraga
0
KONI Pusat: Musprovlub Pemilihan Ketum KONI Jambi ‘Clear’
0
SHARES
3
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Ketua Tim Penyaringan Penyaringan (TPP) yang dibentuk KONI Pusat Eman Sumusi menegaskan, bahwa Tim TPP tidak pernah berpihak kepada siapa pun pada saat Musyawarah provinsi luar brasa (Musprovlub) pemilihan ketua umum KONI Provinsi Jambi lalu dan saya juga sudah tegaskan ke tim bahwa kita harus netral.

Kemudian Eman juga mengatakan kedua pihak calon yang maju pada Musorpovlub KONI Provinsi Jambi pada 30 Juni lalu, juga tidak mempermasalahkan atau memprotes atas salah satu kandidat calon ketua yang maju pada ajang pemilihan Ketua KONI Provinsi Jambi.

Baca juga

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

23/10/2025
Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

22/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025

“Bagi saya dan tim TPP, semua itu sudah ‘clear’ atau selesai dan tidak ada masalah serta tidak ada aturan yang dilanggar oleh kedua calon yang maju pada Musorprovlub KONI Jambi saat itu, dan jika ada sekelompok orang yang saat ini masih mempermasalahkannya, itu hanya berdasarkan perspektif (pandangan atau penilian) mereka saja, bagi kami di tim TPP sudah melaksanakannya dengan sesuai aturan yang ada,” tegas Eman.

Kedua pihak bakal calon ketum KONI yang lolos di TPP juga pada Musorprovlub sudah diberikan kesempatan untuk membahas regulasi pemilihan dan kedua pihak tidak ada yang mempermasalahkannya dan pelaksanaan pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi juga sudah terlaksana dan tidak ada yang dilanggar sesuai AD/ART KONI.

Kemudian Eman juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang Undang Keolahragaan pada pasal 41 UU No 11 tahun 2022 yang menyatakan bahwa telah dihapus untuk jabatan Ketua umum tidak boleh diduduki oleh pejabat publik atau fungsional dan itu pasalnya telah dihapus dan memperbolehkan diapa pun mnnjabat Ketua umum KONI karena itu adalah hak semla orang.

AKBP Mat Sanusi terpilih secara sah secara konstitusi dan ⁠telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dibentuk KONI Pusat sesuai AD/ART KONI.

⁠Kemudian Mat Sanusi juga dipilih melalui forum resmi sah dan resmi yaitu Musorprovlub KONI, yang dihadiri Ketum KONI Pusat yang diwakili Mayjen TNI (Puan) Eko Budi Supriyanto dan Mayor Jenderal TNI (Puan) Andri Tardiawan Utama Seotarno sebagai KONI karataker yang dibentuk KONI Pusat.

Musorprovlub KONI Jambi juga dibuka oleh Gubernur Jambi diwakili oleh Wakil Gubernur Jambi dan dihadiri seluruh anggota KONI Provinsi Jambi yang memiliki hak suara. Pemilihan dan perhitungan suara dilakukan secara terbuka dan transparan.

Sementara itu Prof Sukendro yang juga pengamat olahraga mengatakan sementara itu KONI bukanlah jabatan sipil, dan merupakan organisasi olahraga yang pertanggungjawabannya bersifat mandiri dan berdasarkan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik indonesia Nomor 1 tahun 2013 tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diluar struktur organisasi kepolisian pada pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa jabatan struktural sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a meliputi jabatan pada ⁠kementrian/lembaga/badan/komisi.

Kemudian organisasi internasional atau kantor perwakilan negara asing yg berkedudukan di Indonesia, ⁠BUMN atau BUMD dan pada instansi tertentu atas persetujuan Kapolri.

“⁠Kalau ada gugatan saat ini tentang rangkap jabatan terkait status AKBP Sanusi patut dipertanyakan, karena itu adalah aksi segelintir orang yang tidak puas yang kuat dugaan karena kekalahan pada saat pemilihan dan bukan atas kepentingan organisasi apalagi kepentingan atlet dan masyarakat Jambi serta aksi itu telah mengganggu stabilitas dan persiapan pembinaan olahraga di Jambi,” tegas Prof. Sukendro.(JP01)

 

 

Tags: JambiKONI JambiKONI Pusat
Previous Post

Mat Sanusi Siap Bantu Taekwondoin Derita Kanker Tulang

Next Post

Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

Artikel lainnya

Candika dan Maulana Ahmad Sumbangkan Emas Pertama untuk Jambi di PON Bela Diri Kudus 2025 dari Cabang Wushu
Olahraga

Candika dan Maulana Ahmad Sumbangkan Emas Pertama untuk Jambi di PON Bela Diri Kudus 2025 dari Cabang Wushu

26/10/2025
Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar
Berita

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

23/10/2025
Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten
Berita

Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

22/10/2025
Pesilat Jambi Kalah Terhormat di Final, Raih Medali Perak PON Bela Diri Kudus 2025
Olahraga

Pesilat Jambi Raih Perak di PON Bela Diri Kudus 2025: Tumbang Lawan Tuan Rumah

21/10/2025
Olahraga

Pesilat Jambi Kalah Terhormat di Final, Raih Medali Perak PON Bela Diri Kudus 2025

21/10/2025
Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam