JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar sayembara jingle (lagu promosi) dan maskot Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi dengan memperebutkan hadiah jutaan rupiah.
Anggota KPU Provinsi Jambi Fachrul Rozi di Jambi Kamis, mengatakan menjelang pelaksanaan dimulainya tahapan Pilkada serentak di Provinsi Jambi tahun ini, kami dari Komosi Pemilihan Umum menggelar sayembara jingle dan maskot Pilkada serentak 2024 yang betujuan untuk menyemarakkan Pemilihan kepala daerah.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini KPU Provinsi Jambi mengadakan sayembara maskot dan jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi.
Pihak KPU Provinsi Jambi menetapkan untuk jadwal pengumuman dan administrasi akan dilaksanakan pada 17-25 April 2024 dan penyampaikan karya pada 18-25 April 2024 dengan syarat dan ketentuan dapat dilihat pada website KPU Provinsi Jambi www.kpu.jambi.go.id atau bisa datang langsung ke kantor KPU Provinsi Jambi di Jalan Jend A Tahlib No.33 Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Untuk pada peserta yang akan mengikuti sayembara maskot dan jingle Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi tersebut, jika membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor WhatsApp 0813-2951-1855 (Mardiana) dan 0822-5961-1022 (Galang).(JP01)
Discussion about this post