JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mengumumkan beberapa nama Calon Kepala Daerah yang akan maju melalui jalur independen di Pilkada serentak 2024.
Sesuai peraturan KPU, batas waktu terakhir untuk menyerahkan persyaratan maju sebagai Calon Kepala Daerah dari jalur independen adalah pada 12 Mei 2024 Pukul 23.59 WIB.
Komisiner KPU Provinsi Jambi, Fakhrul Rozi di Jambi Senin mengatakan ada beberapa Kabupaten yang terdapat Calon Kepala Daerah yang menyerahkan syarat untuj maju dari jalur independen.
Di Kabupaten Sarolangun calon independent yakni H Muhammad Madel berpasangan dengan Nur Muhammad Agus, di Batanghari Indra Gunawan – Pauzi, Kota Jambi Pardomuan Siregar – Candra Johan Karim dan Kota Sungai Penuh Pusri Amsyi – Mulyadi Yacoub.
“Kabupaten Sarolangun satu pasangan, Batanghari satu pasangan, Kota Sungai Penuh satu pasangan dan Kota Jambi satu pasangan, sedangkan untuk Provinsi tidak ada,” katanya.
Untuk Kabupaten Sarolangun masih dalam proses perhitungan syarat dukungan, Batanghari statusnya sudah diterima, Kota Jambi masih dalam pengecekan dan Kota Sungai Penuh statusnya sudah diterima,” kata Fachrul Rozi.(JP01)
Discussion about this post