Jambipos, Jambi— Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku Jambi, Agus Sularto menegaskan bahwa seluruh Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku sudah memenuhi persyaratan standar yang telah ditetapkan.
“Untuk pelabuhan Talang Duku ini ada sekitar 43 ‘TUKS’ yang 11 diantaranya merupakan TUKS khusus batubara dan meskipun demikian, sampai saat ini batubara masih mendominasi aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Talang Duku dan meninggalkan komoditas lainnya,” kata Agus Sularto, di Jambi Kamis.
Kepala Seksi dan staff KSOP III Talang Duku sudah berkeliling setiap malam untuk memastikan bahwa TUKS ini sudah sesuai standar dan tidak ada lagi yang menyebabkan kemacetan angkutan batubara di Jambi.
Hal ini setelah adanya Surat Edaran dari Kepala KSOP agar setiap perusahaan yang memiliki TUKS agar memenuhi standar yang telah diterapkan.
Mulai dari penerangan, rambu-rambu dan fasilitias pendukung lainnya, intinya Surat Edaran standar agar mereka menuruti aturan yang sudah ada dan selain itu aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Talang Duku sudah berangsung lancar karena adanya pembatasan operasi angkutan batubara yang hanya 3.500 angkutan setiap harinya.
“Hal itu membantu, namun juga harus kita kawal agar pelabuhan ini proses bongkar muatnya lancar dan tidak menjadi sumber kemacetan,” kata Agus.
Pihak KSOP III Talang Duku juga mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan jalur air dalam pengangkutan batu bara.
“Saya rasa itu hal yang bagus, sebagian lewat jalan khusus yang akan dibangun dan sebagian lewat jalur air, kita harapkan agar hal tersebut agar dapat segera terealisasi,” katanya.(JP-Red-03)
Discussion about this post